News  

Sah!, Kejari Sumbawa Musnahkan BB Sabu senilai 1,5 Milyar

SUMBAWA, Infoaktualnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa Selasa (2/11) melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) hasil sitaan negara dari 139 perkara tindak pidana umum yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa Tahun 2020/2021.

Adapun jenis barang tersebut diantaranya, narkoba dan ganja senilai Rp 1,5 Miliar, ditandai dengan pemblenderan dan pembakaran barang haram tersebut oleh Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono, SH.,M.Hum, didampingi Bupati Sumbawa diwakili Drs Zainal Abidin Staf ahli, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Toni Widjaya, SH., MH, Dandim 1607/Sumbawa diwakili Kasdim Mayor (TNI) Nuruddin, Kapolres Sumbawa diwakili Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Christofel, STK., Kepala BNN Sumbawa Fery Priyanto, Kadis Satpol PP H. Sahabuddin S. Sos M.Si, pimpinan Dinas Instansi Vertikal, Tokoh agama dan para wartawan media massa cetak, elektronik dan Online di daerah ini.

Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono, SH., M.Hum, didampingi Kasi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., dan Kasi P3BR Fajrin Nurmansyah, SH., MH, dalam konferensi Persnya, Selasa (2/10) menyatakan bahwa, pemusnahan sejumlah barang bukti hasil sitaan negara ini dilakukan, karena perkara tindak pidananya telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan. Dan sesuai dengan tupoksi dan kewenangan yang dimiliki Kejaksaan sebagaimana diamanatkan didalam UU Nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan.

Sementara itu, Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Drs Zainal Abidin dalam kata sambutannya menyatakan dengan masih maraknya kasus narkoba yang terjadi di daerah ini. Maka tentu ini menjadi tugas kita bersama untuk melakukan dan meningkatkan kegiatan sosialisasi secara masif, tidak saja menjadi tugas BNN dan Aparat Penegak Hukum (APH) saja, tetapi menjadi tugas kita bersama berbagai elemen masyarakat, ujarnya.

Adapun barang bukti dari 139 perkara yang dimusnahkan adalah narkotika 79 perkara dengan BB shabu 1.023,32 Gram, ganja 3 perkara dengan BB 132,424 gram, Extacy 1 perkara sebanyak 40 biji berat 12,53 gram, Tramadol 1 perkara sebanyak 108 biji, Handphone sebanyak 56 buah, dua mesin Compresor dan Senjata tajam sebanyak 34 buah, senjata api rakitan 3 buah serta minuman keras 258 botol. (IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)