Sumbawa, Infoaktualnews.com – Bank BRI Cabang Sumbawa menjalin kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa. Kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak ini dikongkritkan dalam penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Grand Samota, Rabu (3/11).

Hadir mendampingi Pemimpin BRI Cabang Sumbawa, Wakilnya, Arya Lesmana dan jajaran. Sementara Kajari Sumbawa didampingi Kasi Datun, Arin P. Quarta, SH dan Kasi Barang Bukti, Fajrin I. Nurmansyah, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, SH.,MH, menjelaskan bahwa dalam kerjasama ini kejaksaan melalui Seksi Datun bertindak dalam dan luar pengadilan baik atas nama negara maupun pemerintah.
“Kerjasama ini bagian dari tupoksi kami sebagai pelayanan hukum dengan mengedepankan upaya non litigasi untuk menyelamatkan aset negara. Di sisi lain ketika ada persoalan yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum, kami akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara (JPN),” terangnya.
Diakui Kajari, kerjasama dengan BRI Sumbawa adalah yang pertama kalinya. Namun sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah stakeholder lainnya termasuk BNI dan Bank NTB Syariah. Dari kerjasama ini, pihaknya telah berhasil mengembalikan uang negara dalam kurun waktu Februari–September 2021, mencapai Rp 531 juta.
“Melalui mediasi yang kami lakukan, banyak persoalan yang dapat diselesaikan. Karena semangat pendekatan yang kami lakukan adalah untuk mencari win-win solution,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BRI Sumbawa, Abdul Azis Setiawan dalam sambutannya mengatakan, ada empat ruang lingkup kerja sama dengan pihak kejaksaan. Yaitu penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Pertukaran data informasi dan atau konsultasi terkait permasalahan hukum. Selain itu pemanfaatan layanan fasilitas perbankan, serta peningkatan kompetensi kompetensi SDM dari masing-masing pihak. ungkapnya.
“Semoga apa yang kita lakukan bersama pada kesempatan kali ini dan seterusnya bisa saling memberikan kebaikan dan saling bersinergi untuk mewujudkan pembangunan Indonesia yang baik bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Diakui Azis—sapaan Pimca BRI, bank yang dipimpinnya mengelola dana masyarakat. Menghimpun lalu menyalurkannya. Untuk menyalurkannya terutama bagi sector usaha, pihaknya melakukan analisa secara obyektif sehingga nasabah memperoleh jumlah kredit sesuai dengan volume dan kemampuan usahanya.
“Kredit ini seperti jamu, kalau kebanyakan itu tidak baik nanti overdosis bahkan bisa meninggal. Maksudnya usahanya jatuh. Demikian kalau kurang, juga nggak ngefek karena tidak memberikan dampak yang signifikan bagi sektor usahanya,” kata Azis akrab disapa pimca BRI ini.
Namun dalam perjalanannya, Azis tidak memungkiri nasabah mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran. Pihaknya lebih mengedepankan penyeleseian persoalan secara musyawarah mufakat untuk mencari solusi. Nasabah diberikan kesempatan dan keringanan melalui restrukturisasi dan lainnya.
Kata Azis, Ketika upaya ini masih belum bisa dan sepertinya nasabah sulit untuk melepaskan aset sebagai jaminan, akan menjadi bagian dari kerja sama dengan kejaksaan untuk menempuh upaya non litigasi.
“Kerjasama dengan kejaksaan ini dilakukan bukan untuk melawan pihak lain. Tapi hanya untuk memastikan bahwa tugas dan fungsi berjalan dengan baik. Harapan kami, setiap proses hukum itu bisa menghasilkan keadilan kalau memang kami yang benar ya kami memperoleh kebenaran. Kalau memang kami yang kurang benar maka kami juga mohon izin untuk melakukan perbaikan sehingga ke depan tugas dan fungsi kami bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (Red)