Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Senin (08/11/2021) Operasi Yustisi terus dilakukan Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara demi terus menekan penularan Covid 19, Operasi Yustisi dilakukan secara Stasioner mobile yang di pimpin Kanit Regident Satu Lantas Ipda Elon Sitinjak, dan wakil Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat.
Dengan sasaran masyarakat yg melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Protokoler Kesehatan.
Adapun dasar kegiatan, ndang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan, Surat Perintah Ops Yustisi Nomor : Sprint / 1214 / XI / PAM.3./2021 tanggal 7 Nopember 2021 perihal Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner di Wilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara
Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 tanggal 09 Juli.
Edukasi Penerapan Prokes dilakukan terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda Dua, Mobil Pribadi, Angkutan Bus dan Truck di Jalinsum Sei Bejangkar – Kisaran Batubara.
Serta Membagikan Masker serta memberikan tindakan Fisik kepada masyarakat yg tidak menggunakan Masker serta menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker.
Ramadhan Fajrin.