Bupati Batubara Zahir Berharap PT Bank Sumut Fasilitasi Hardware Dan Software Kepada BPPRD Batubara

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Bupati batubara bersama PT Bank sumut mengadakan acara penanda tanganan MoU kerja sama dukungan penyediaan insfrastruktur dan aplikasi non transaksional untuk pemerintah kabupaten Batubara, acara pertemuan tersebut di adakan jumat (12/11/2021) bertempat ruang rapat besar pt Bank Sumut.

Saat menyampaikan sambutan nya Bupati Batubara Zahir mengungkapkan, MoU ini untuk meningkatkan, akuntabilitas kepengelolaan kepegawaian dan aset secara digital. Selain itu juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran pajak tepat waktu.

Dengan tujuan mewujudkan program pemerintah pusat dalam membentuk dan mengintegrasikan sistem satu data secara digital di Kabupaten Batubara, ungkap Zahir.

Zahir juga menjelaskan jika Pertemuan ini guna mewujudkan Program Satu Data, Pemerintah Kabupaten Batubara yang menjalin Kerjasama Dengan Bank Sumut, pungkasnya.

Bupati Zahir berharap adanya dukungan fasilitas baik hardware maupun software dari PT Bank sumut guna menunjang kinerja pemerintah, dalam hal ini dinas BPPRD Batubara sebagai pengumpul PAD.

Dan juga untuk menunjang kelancaran administrasi serta dukungan sarana dan prasarana yang nanti nya akan memberi kemudahan dalam pelayanan wajib pajak, harapnya.

Acara penandatanganan MoU kerjasama dengan Bank Sumut dihadiri, Bupati Batubara Zahir Map, Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, Kepala BPKAD Ir. Hakim, Kepala BPPRD Rijali, Kepala BKD, Mhd Daud, dan Plt. Kadis Kominfo Zulkarnain.

Ramadhan Fajrin.

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)