Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM.
Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. DPRD Kabupaten Batubara Lakukan Rapat Paripurna Dengar Pendapat Akhir Fraksi serta Pengambilan Keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan berkelanjutan dan rancangan Keuangan R.APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa (16/11/2021).
Dalam rapat hari ini Pendapat Akhir Fraksi disampaikan oleh juru bicara masing-masing Fraksi dan di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Batubara, serta dihadiri Bupati Batubara Zahir M.Ap Kepala Dinas, Kepala Badan , Kepala Bagian dan Camat Se Kabupaten Batubara, Asisten dan Saf Ahli, Saudara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batu Bara / Asahan.
Dalam kesempatan ini nota RPJMD disampaikan oleh Bupati Kabupaten Batubara Zahir, M.AP. Dalam pidatonya bupati menyampaikan perubahan RPJMD kabupaten batubara dilakukan dengan mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pada pasal ayat (1) huruf C disebutkan bahwa perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila.
terjadi perubahan yang mendasar dan selanjutnya pada ayat (3) disebutkan bahwa perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi ,konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran daerah atau perubahan kebijakan sosial pungkas Bupati.
Berikut Perubahan RPJMD Batubara yang disusun dengan tujuan sebagai berikut, Penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan merumuskan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah yang selaras dengan perkembangan dan keadaan.
Sebagai pedoman dalam penyusunan rencana strategis (renstra) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), Sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah
Tolak ukur keberhasilan pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai visi,misi dan program pembangunan daerah.
Mewujudkan keselarasan perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi sumatera utara.
Adapun 4 Ranperda di sampaikan sebagai berikut : 1.RPJMD Tahun 2019-2023, 2.Rancangan tentang Retribusi persetujuan bangunan gedung, 3.Rancangan tentang Retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing, 4.Rancangan tentang perubahan atas Retribusi Daerah.
Ramadhan Fajrin.












