1 Milyar, DMPTSP Sumbawa Genjot Realisasi PAD

Sumbawa,  Infoaktualnews.com – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di penghujung tahun anggaran 2021 ini baru mencapai Rp 1.062.294550.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbawa, Ir. H. Zulkifli, kepada awak media, menjelaskan, dalam tahun anggaran 2021 ini DMPTSP diberikan beban target PAD sebesar Rp 1,6 Miliar, dengan potensi utama yang bisa diharapkan dari pelayanan penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lainnya.

“Dari hasil evaluasi hingga akhir Oktober 2021, memang sungguh jauh dari ekspektasi awal, karena realisasi penerimaannya belum begitu signifikan sebagaimana yang diharapkan,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, terang Haji Zul, sapaan akrab pejabat senior ini, akibat dampak pandemi Covid-19, selain diberlakukannya nomenklatur baru dan perubahan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku sangat mempengaruhi realisasi atas sejumlah obyek pajak dan retribusi daerah.

Kendati demikian, kata Haji Zul,  berbagai upaya dan peningkatan pelayanan terus dilakukan, sehingga dari hasil evaluasi yang dilakukan atas penerimaan PAD tahun 2021, dari target sebesar Rp 1,6 miliar, telah direalisasikan  sebesar Rp 1.062.294550 atau 72,20 persen.

Pendapatan tersebut, diperoleh dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), retribusi trayek dan retribusi IUP lainnya. Pihaknya, terus berupaya untuk mengejar target PAD tersebut hingga akhir tahun ini.

“Kami menyampaikan apreasiasi dan terima kasih kepada semua pihak termasuk wajib pajak yang telah berusaha secara bersama-sama untuk merealisasikan dan berkontribusi untuk menunjang PAD daerah ini,” pungkasnya (IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)