LOMBOK BARAT – infoaktualnews.com. Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, yang terjadi pada hari Sabtu 4/12/2021 yang menyebabkan korban seorang remaja, masih berusia 16 tahun meninggal dunia.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers , Korban berinisial JR (16) asal banyumulek dengan status masih pelajar, ” ungkapnya (11/12/21)
Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.
Sebayak Delapan orang menjadi tersangka dan sudah diamankan dimapolres lombok barat diantara para tersangka sebanyak 5 orang dari tersangka merupakan masih remaja sedangkan 3 orang lainya merupakan orang dewasa ,” ucapnya.
Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU umur (18), sedangkan lima diantaranya.
Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak,” jelasnya.
Terhadap tersangka anak-anak ini, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena pelaku anak-anak dibawah umur.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban merupakan pelajar dengan mengwdarai sepeda motor dengan berbonceng tiga di jalan Bypass BIL II, dari arah mataram menuju Lombok barat.
Kemudian Sesampianya di Depan Kuburan Di Dusun Jereneng Desa Bajur, korban didekati oleh para pelaku dan terjadilah peganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban mengakibatkan korban tak berdaya akibat luka tusuk yang menebus dada sampai punggunya dan sekitar pukul 01.50 wita korbam dibawa RSUD Gerung akan tetapi korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia , ” jelas Iptu Md Darma
polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan di Backup oleh Polda NTB, melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut
dari hasil pengembagan kasus dan keteragan pelaku MIH , petugas demgan mudah mengamankan ke 6 orang tersangka lainya dan saudara LK sebagai otak dan pelaku utamanya , ” beber Kasat Md Darma
Diketahui sebelumnya LK pelaku utama sempat kabur namun berhasil diringkus petugas pada Rabu
Masing – masing pelaku mempunyai peran yang berbeda sementara pelaku LK melakukan penusukan langsung terhadap korban mengenai bagian punggung sampai tembus kedepan dengan menggunakan senjata tajam , ” jelas kasat
Para tersangka mempunyai peran yang berbeda pelaku utama yakni tersangka LK yang melakukan penusukan terhadap korban sedangkan tersangka lainya hanya melakukan pengeroyokan saja
Dihadapan petugas tersangka utaman LK mengakui bahwa ia spontan melakukan penusukan tersebut karena melihat temannya sedang mengeroyok korban dan dia langsung menusuk korban dengan sajam.
Peristiwa tersebut terjadi berawalnya dari saling lihat antara pengendara ( korban dengan tersangka ) dan saling tatap tatapan sehingga tersinggung lalu terjadi pengeroyokan tersebut.
Barang Bukti yang berhasil amankan diantaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX warna pink tanpa nomor kendaraan, kemudian honda scoopy, kemudian honda.
Kemudian sebilah pisau dengan gagang berwarna coklat berukuran Panjang sekitar 40 cm, dan satu potong celana Panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.
Terhadap para tersangka akan disangkakan pasal yang disangkakan dengan pasal 76c, pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dimana ancaman maksimalnya adalah 15 Tahun.
Atas kejadian teraebut Kepolisian Resor Lombok Barat melaksanakan ditingkatkan patroli blue light dan patroli sabhara, serta memgharapkan bantuan kepada pemerintah daerah untuk memasang penerangan jalan terutama diwilayah Hukum Polres Lombok barat yang rawan dengan kriminalitas agar terciptanya situasi kantibmas yang amam dan kondusif (red)