Polisi Ungkap Pelaku  Kekerasan di jln By pass Bil II, Korban Meniggal Dunia

 

LOMBOK  BARAT  –  infoaktualnews.com. Polres Lombok Barat berhasil menangkap seluruh pelaku kekerasan terhadap anak di Jalan By Pass BIL II, yang terjadi pada hari Sabtu  4/12/2021  yang menyebabkan korban  seorang remaja, masih berusia 16 tahun meninggal dunia.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK., melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma, Y. P. STK, SIK dan Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam konferensi pers , Korban berinisial JR (16) asal  banyumulek dengan  status masih pelajar, ”  ungkapnya (11/12/21)

Peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya di Jalan Bypass BIL II, Depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat.

Sebayak Delapan orang menjadi  tersangka dan sudah diamankan dimapolres lombok barat diantara para tersangka sebanyak 5 orang dari tersangka merupakan masih remaja sedangkan 3 orang lainya merupakan orang dewasa ,” ucapnya.

Tersangka yang berhasil diamankan diantaranya inisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian tersangka kedua inisial PB (22), inisial KU umur (18), sedangkan lima diantaranya.

Sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum, diantaranya berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16), jadi tiga dewasa, lima anak-anak,” jelasnya.

Terhadap tersangka anak-anak ini, sementara dititipkan di LPA Paramitha, karena pelaku anak-anak dibawah umur.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa korban merupakan   pelajar  dengan mengwdarai sepeda motor  dengan berbonceng tiga di jalan Bypass BIL II, dari arah mataram menuju Lombok barat.

Kemudian  Sesampianya di Depan Kuburan Di Dusun Jereneng Desa Bajur,  korban didekati oleh para  pelaku dan terjadilah peganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban  mengakibatkan korban  tak berdaya akibat luka tusuk yang menebus dada sampai  punggunya  dan  sekitar pukul 01.50 wita  korbam dibawa RSUD Gerung akan tetapi korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia , ” jelas Iptu Md Darma

polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan di Backup oleh Polda NTB, melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut

dari hasil pengembagan  kasus dan keteragan pelaku MIH , petugas  demgan mudah mengamankan ke 6 orang tersangka lainya dan saudara LK sebagai otak dan pelaku utamanya , ” beber Kasat Md Darma

Diketahui sebelumnya LK pelaku utama sempat  kabur namun berhasil diringkus petugas pada  Rabu

Masing – masing pelaku mempunyai peran yang berbeda  sementara  pelaku  LK   melakukan penusukan langsung terhadap korban mengenai  bagian punggung sampai tembus kedepan dengan  menggunakan senjata tajam , ” jelas kasat

Para tersangka mempunyai peran yang berbeda  pelaku utama yakni tersangka LK yang melakukan penusukan terhadap korban sedangkan  tersangka lainya hanya melakukan pengeroyokan saja

Dihadapan petugas  tersangka utaman LK  mengakui bahwa ia spontan melakukan penusukan tersebut  karena melihat temannya  sedang mengeroyok korban dan dia langsung menusuk korban dengan sajam.

Peristiwa tersebut terjadi  berawalnya  dari  saling lihat antara pengendara ( korban dengan tersangka )  dan saling  tatap tatapan sehingga tersinggung lalu terjadi pengeroyokan tersebut.

Barang Bukti yang berhasil amankan diantaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX warna pink tanpa nomor kendaraan, kemudian honda scoopy, kemudian honda.

Kemudian sebilah pisau dengan gagang berwarna coklat berukuran Panjang sekitar 40 cm, dan satu potong celana Panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

Terhadap para tersangka akan disangkakan pasal yang disangkakan dengan pasal 76c, pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dimana ancaman maksimalnya adalah 15 Tahun.

Atas kejadian teraebut Kepolisian Resor Lombok Barat melaksanakan  ditingkatkan patroli blue light dan patroli sabhara, serta memgharapkan  bantuan kepada pemerintah daerah  untuk memasang   penerangan jalan  terutama  diwilayah Hukum Polres Lombok barat  yang rawan dengan  kriminalitas agar terciptanya situasi kantibmas yang amam  dan kondusif (red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)