DOMPU – infoaktualnews.com. Berawal laporan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di Dsn. Pelita, Ds. Mbawi, Kec. Dompu, Kab. Dompu. yang merupakan tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu.
Penagkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyrakat yang selamjutnya dintindak lanjuti kebenaram oleh Tim opsnal dengan dipimpin lagsung oleh Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH.
Setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilamjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku IR Alias ROJER , saar dilakukan pegeledahan terhadap pelaku oleh Tim opsnal temukan berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 6 (enam) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening narkotika jenis shabu-shabu.
Kemudian 1 buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 2 (dua) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening narkotika jenis shabu-shabu.
Ttambah lagi 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang berisikqn narkotika jenis shabu-shabu.
1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal berisi narkotika jenis shabu-shabu.
Ssselai Narkotika petugas juga sita barang yang ada kaitanya dengan narkotika seperti 1 buah kotak rokok sampoerna
2 (dua) buah HP.
1poket plastik klip transparan bekas pakai.
1 (satu) buah dompet warna kuning berisikqn Uang tunai Rp. 3.500.000,00- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah) kuat dugaan uang tersebut hasil dari trasaksi jual.beli Narkoba
Atas perbuatanya kini pelaku berikut BB nya diamankam di Mapolres Dompu Guna Proses Hukum lebih lanjut dan akan diancam dengan pasal dan undang – undang Narlotika yang berlaku.( red)