Satgas Gakkum Dit Narkoba Polda NTB Tangkap  Pegedar Narkoba Asal Masbagik

KOTA MATARAM -infoaktualnews.com.  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melalui Satgas Gakkum berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi antik rinjani 2021, di jalan Ismail Marzuki Kelurahan Karang Tapen Kecamatan Cakra Negara  dan dijalan Lintas Mataram – Sumbawa, depan Bank Syariah Tulen Amanah, Kota Mataram. Sabtu, 11/12/2021.

Tepatnya pada sekitar pukul 12.00 Wita Team Satgas Gakkum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di salah satu Tempat  pada  wilayah  Karang Tapen Kota Mataram.

Atas informasi tersebut  selanjutnya Pada Pukul 17.00 Wita, Kepala Unit Panit sub Subdit II Ditresnarkoba Polda Ntb  Ipda I Made Mas Mahayuna, S.H, bersama Anggota Tim opsnal menindak lanjuti info dari masyarakat tersebut.

Kemudian  sekitar Pukul 19.00 WITA Team Satgas Gakkum berhasil mengamankan terduga pelaku  meski sempat  berupaya melarikan diri.

selanjutnya di lakukan  pengeledahan teehadapnya  dan oleh Tim opsnal didaptkan BB  satu Klip besar  berisikan narkotika jenis sabu yang di lapisi dengan tisu dan lakban  warna hitam dengan berat bruto 53.07 gram

Kemudian juga satu bungkus rokok Surya 12 yang didalamnya berisikan 1 klip sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.19 gram

satu klip kecil lagi  berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.41 gram. Sehingga , kesemuanya barang tersebut sedang dalam penguasaan dan kepemilikan pelaku  , jadi  jumlah BB  keseluruhan dengan berat bruto sebanyak  57.67 gram

Selain ahabu tersebut juga ikut diamankan  BB tambahan  yang erat kaitanya dengan pengunaan shabu  diantaranya seperti satu Unit HP Samsung, satu Buah dompet hitam yang berisikan uang tunai Rp. 650.000, satu Buah bong, satu Buah korek api, tiga Buah Sedotan yang di runcingkan dan delapan bungkus klip kecil.

Selanjut pada pukul 22.30 Wita Team Satgas Gakkum melakukan pengembangan asal narkotika tersebut Sehingga Pada hari Minggu, Pukul 04.00 Wita Team Satgas Gakkum Berhasil mengamankan seorang  terduga menjadi sumber peredaran narkotika yang sedang melayani pembeli di pinggir jalan Raya bilasundung – masbagek tepatnya depan Bank sariah tulen amanah.

Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil di amankan sat Unit sepeda motor Yamaha N-Max warana biru dan  satu Unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam serta  dua buah HP

Dalam  oprasi tersebut  satgas Gakkum berhasil mengamankan sebanyak  Empat  orang pelalu diantaranya  yakni  H  (29 ), Kelurahan Karang tapen, Kecamatam Cakra negara kota Mataram,

kemudian saudara  ‘J  (26 ) Masbagek selatan Kabupaten Lombok Timur dan  selanjutnya  inisial ‘ A  (25  )  alamat Masbagek selatan Kab. Lombok Timur dan saudara   inisial  ‘O (25 ), Masbagek selatan Kab. Lombok Timur.

Atas perbuatanya Kini semua Tersangka berikut barang buktinya  ditahan di Dit Narkoba  polda NTB guna jalani proses hukum lebih lanjut

Terhadap para tersangka akan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun. (red)

 

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)