Sumbawa, infoaktualnews.com – Dinas Pekerjaan umum dan Tata Ruang (PUPR) melalui Kepala Bidang Air Minum Dan Sanitasi, Erma Hadi Suryani, ST., saat dikonfirmasi media ini, Jumat (24/12) mengungkapkan bahwa, terhitung sejak 16 Desember 2021 lalu dana reimbuse Sumbawa sekitar Rp 6 Miliar telah masuk dan dikembalikan 100 persen ke rekening kas daerah oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menyusul kegiatan paket program hibah air minum dan pengelolaan air limbah tahun anggaran 2021 (Program 100-0-100) telah tuntas dilaksanakan dengan baik di daerah ini sebagaimana yang diharapkan.
Dikatakan Erma, Program 100-0-100 yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat telah sukses dilaksanakan di tanah samawa ini, baik itu program air minum tuntas 100 persen, O (Nol) persen kumuh dan Sanitasi juga tuntas 100 persen. Pasalnya, program tersebut semuanya telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan dinyatakan kalau proses hibah ini telah tuntas dan selesai sejak 26 November 2021 lalu, bahkan telah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia dengan hasil baik.
Menurutnya, dalam progam reimbuse ini, syaratnya Pemerintah Daerah harus mendanai terlebih dahulu dan jika sudah sesuai secara tehnis barulah diganti oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Artinya proses cukup pajang telah dilalui dengan baik, sehingga barulah anggaran daerah ini diganti oleh pihak Kemenkeu Republik Indonesia sebesar Rp 6 Miliar pada 16 Desember 2021 lalu.
Sebagaimana demikian, seluruh proses sesuai aturan serta mekanisme yang ada sudah dijalankan, mulai dari penentuan lokasi dengan menentukan daerah-daerah prioritas program Pamsimas dan dinilai berhasil pelaksanaan programnya dengan baik. Masih kata Erma, program ini merupakan sebuah reward terhadap program Pamsimas di Sumbawa, yakni ada 10 Desa untuk program Hibah Air limbah setempat dan 11 Desa untuk program Hibah Air Minum, dimana program tersebut tentu telah melalui proses yang cukup panjang dari pertama time base land Pusat turun langsung untuk melihat lokasi hibah tersebut.
Lanjut, Erma akrab disapa srikandi PUPR ini, Apakah lokasi itu sesuai dengan kriteria dari Kementrian PUPR dengan Lokasi sesuai By Name by Address maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). kemudian dilakukan pengerjaan secara kontruksi setelah itu baru dilakukan pelaksanaan pekerjaan, dengan tim verifikasi dari Pusat kembali turun ke lapangan, guna melihat apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan kriteria teknis, spesifikasi teknis dan barulah tim dari BPKP-RI turun untuk menilai. Apakah hasil dari verifikasi ini bisa terbayarkan sesuai dengan juklak dan juknis Hibah, pungkas Erma.
Bahkan, kalau dana daerah (Reimbuse) yang telah dipinjam itu telah dikembalikan 100 persen, tambah Erma, Sumbawa merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di NTB yang telah mendapatkan pengembalian dana reimbuse dimaksud, menyusul seluruh kelengkapan dokumen teknis telah disampaikan langsung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta.
Program ini 100-0-100 di Sumbawa ini, telah mendapatkan apresiasi dari BPKP-RI, karena seluruh pelaksanaan dari program tersebut dinilai sudah sesuai dengan mutu baik secara teknis, kuantitas, ketepatan waktu, pengadaan barang serta administrasi lainnya dan serah terima ke Desa dalam keadaan baik sesuai dengan regulasi aturan, juklak dan juknis yang berlaku, ujar erma. (IA-Dy)












