Polisi, TNI  

Polsek Pagutan Amankan Seorang Residivis Pelaku Jambret

Mataram NTB – infoaktualnews.com Seorang Residivis yang beralamat di Karang Pule, Kota Mataram Kembali di bekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagutan, pada 18 Desember 2021 di wilayah Pagesangan Baru, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Residivis yang pernah tinggal dibalik jeruji ini lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap akhirnya kembali berurusan dengan Hukum, yaitu melakukan tindakan Pencurian di sebuah Pura yang berada di Wilayah Pagutan, Kota Mataram.

Dalam keterangannya, Kapolsek Pagutan Ipda I Putu Sastrawan,SH saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolsek Pagutan, Senin (27/12/2021). ” Tersangka SH (23 Tahun) yang juga Residivis adalah warga Lingkungan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,” jelasnya.

Tersangka SH di bekuk, lantaran mengulangi tindakan aksi pencurian yang dilakukan pada 11 November lalu yaitu mengambil sebuah Tas milik sdr. IDS (korban) yang saat itu korban berada di Pura Poh Gading yang terletak di wilayah Pagutan.

Jadi dengan cara memanjat tembok Pura, Tersangka masuk dan mengambil barang milik korban berupa tas pinggang yang di dalamnya berisi HP, sejumlah uang (1.800.000) dan beberapa asesoris serta kartu identitas korban, ” beber Kapolsek.

Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Putu, bahwa sdr SH melakukan aksinya ini berdua dengan sdr. W yang saat ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pagutan.

Dalam menjalankan aksinya, SH bertindak sebagai eksekutor sedangkan W menunggu di sepeda Motor sambil memantau situasi sekelilingnya.

Sementara rekan pelaku W berperan sebagi pengawa situasi setempat di TKP dan saat ini yang bersangkutan menjadi DPO polsek Pagutan polresta Mataram ,” jelas Putu.

Sedangkan untuk tindakan selanjutnya SH berikut barang bukti yang masih bisa diamankan seperti HP, Tas, kartu identitas serta kacamata telah berada di Mapolsek Pagutan, sementara uang telah habis di gunakan.

Atas tindakan tersangka kami ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara,” pungkas Putu (IA-red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)