KOTA BIMA – infoaktualnews.com. Tepat di penghujung tahun 2022 Tim Puma 2 dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo menangkap pencuri dan penadah sepeda motor
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP membenarkan penagkapan pelaku penadah tersebut, ugkapnya pada keteragan tertulisnya pada 01/01/2022
Terduga pelaku Curamor HF (36) merupakan warga Desa Potu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu selaku terduga pencuri sepeda motor , sementara terduga penadah adalah RS beralamatkan di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban ADUAN/K/167/XII/2021/NTB/Sek.Asakota Tanggal 31 Desember 2021. Ditangkap Jum’at sore tadi,”jelas Rayendra selaku Pimpinan Tim Puma
Dalam penangkapan keduanya petugas berhasil amankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam sebagaimana ciri yang dilaporan korban.
Pelaku HF ditangkap sekitar terminal Dara Kota Bima dan sempat mencoba melarikan diri dari kejaran Tim Puma
Hasil interogasi, HF mengaku menjual motor hasil curiannya pada RS seharga Rp 7.5 juta.
Atas keterangan pelaku HF kemusian saudara RS diamankam petugas pada rumahnya kediamnya tanpa melakukqn perlawanan
Atas kejadian tersebut pelaku maupun penadah berikut barang buktinya diamankan di mapolres Bima Kota guna prosea hukum lebih lanjut
(IA-red)