DOMPU -infoaktualnews.com. polemik yang terjadi di wilayah hukum polres Dompu terkait dengan beredarnya berita yang kurang baik diinstusi kepolisian khususnya di tubuh polres Dompu
Berita tersebut terkait dengan kasat Reskrim AKP, Adhar, S. Sos, yang dikabarkan memeras tersangka yang sedang menjalani proses penyidikan dan proses hukum di polres Dompu
Pelaku merupakan tersangka yang sudah di tahan terkait kasus penipuan arisan online yg berkedok investasi yang merugikan korban 1,3 M tersangka SAM sudah proses secara profesional aesuao dengan prosedur serta proses hukum yang berlaku , ujar kasat Reskrim pada keteragan tertulisnya (4/1/22)
Lebih lanjut kasat Reskrim mengatakan bahwa beberapa orang yang menghadapnya meminta agar tersangka dikabulkan penaguhan penahanannya namun oleh kasat tidak memenuhinya Lantaran banyak orang yang dirugikan dan nilainya cukup besar , jelasnya
Sebagai kasat Reskrim Polres Dompu katakan bahwa saya pribadi tidak pernah meminta ataupun telah menerima uang sebesar 40 juta dari tersangka untuk mengabulkan permohonan penaguhan penahanan tersangka , berita yang beredar tersebut adalah berita bohong , tutup Kasa Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S. Sos ( IA-red )