Banpol Berkarya Kepending, Ada Apa?

Sumbawa, Infoaktualnews.com – Ketua DPW dan DPD Partai Berkarya, Agus Kamarwan, SH., dan Muhammad Tayib mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbngpol) Kabupaten Sumbawa. Dimana kedatangan kali ini terkait persoalan bantuan partai politik (Banpol) dari partai berkarya yang berjumlah senilai 43 juta lebih.

Sementara itu saat ditemui awak media, Rabu (5/1) usai melakukan pertemuan dengan Kabid politik dalam negeri kesbangpol, Abdul Wahab Agus Kamarwan, menegaskan bahwa, kedatangannya untuk menanyakan tentang dana banpol yang sampai saat ini belum diproses oleh kesbangpol Sumbawa.

“Kami datang kesini untuk mempertanyakan bantuan banpol dari partai Berkarya tahun 2021. Karena, secara nasional partai berkarya di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sudah menerima bantuan dari pemerintah,” tegas Agus akrab disapa politisi Partai Berkarya ini.

Dikatakan Agus,  jumlah anggota DPRD dari partai berkarya itu semuanya ada 12 orang, Dan banpol di Sumbawa ini belum diproses. Oleh karena itu, kami datang hari ini untuk itu. Siapa tahu ada sumbatan makannya kami minta tolong untuk dipermudah agar dana banpol segera diproses.

“Kami juga ingin tahu apa masalahnya sehingga pencairan dana banpol dari berkarya tidak diproses. Dan kami ingin ada kepastian hukum dari kesbangpol,” Pinta Agus.

Tahun ini kan ada verifikasi untuk partai politik, terang Agus, makanya kami juga ingin tahun apa masalah serta kenapa dana banpol dari partai kami belum diproses.

Sedangkan terkait dengan gugatan hasanuddin di PN Sumbawa, Agus dengan santai menyebutkan bahwa dirinya sangat memahami tentang hal tersebut. Apalagi menyebutkan dirinya sebagai ketua DPD di Sumbawa.

“Jika ada pihak yang menyebut dirinya selaku ketua partai diluar koridor kita harus faham semuanya. Dan itu adalah versi ilegal. Sebab orang menyebut dirinya selaku ketua ketika dia memegang SK, dimana SK tersebut diakui oleh negara. Dan saat ini yang ada di Kementerian Hukum dan Ham adalah Muchdi PR bukan HMP atau lainnya,” tungkasnya.

Lanjut Agus, terhadap hal itu, pihaknya tidak mengambil upaya hukum karena melihat faktor kemanusiaan.

“Yang pertama kita sudah berhentikan dia selaku anggota DPRD Sumbawa. Dan jika kita pidanakan dia kasihan dia terlalu menderita dia. Tapi kalau di Provinsi kami sudah  laporkan ketua DPW provinsi ke  pihak berwajib versi syamsul djalal. Dan kalau versi HMP tidak ada reaksi atau gerakan,” pungkasnya.

Menyikapi persoalan ini, Kabid politik dalam negeri kesbangpol, Abdul Wahab mengemukakan bahwa dirinya menyambut baik tentang kedatangan petinggi partai berkarya.

“Kami menyambut baik atas kedatangan pimpinan berkarya kekantor ini. Dan kedatangan mereka untuk mengklarifikasi tentang banpol,” ungkapnya.

Bahkan sebenarnya ini sudah cair tapi kenapa tidak cair. Namun persoalan ini dinilai ada gejala dan dinilai tidak beres akhirnya kami berkonsultasi ketingkat yang lebih tinggi menyebutkan bahwa dana tersebut dipending sampai ada keputusan yang inkrah, tungkas Abdul Wahab. (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)