MATARAM – infoaktualnews.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah memfasilitasi pertemuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur dengan sejumlah tokoh Agama dan tokoh masyrakat di Kantor Bupati Lombok pada hari senin tanggal 3/2/2022
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pertemuan tersebut merupakan satu upaya dalam rangka mencari solusi terkait insiden yang terjadi di wilayah bagek Nyake tepatnya di salah satu pondok pesatren ( Ass – Sunnah ) ,” ungkap kabid pada keteragan tertulis ( 4/1/2022 )
Polda NTB mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemkab Lotim yang memfasilitasi sejumlah tokoh untuk bertemu guna menjalin silaturrahmi demi menciptakan kondisi yang aman dan terkendali di Lotim , ” tambah kombes pol Artanto
Dijelaskan, pertemuan tersebut dihadiri Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmi dan diikuti sejumlah tokoh Agama, Ormas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) serta unsur dari pimpinan Pesantren As-Sunnah Kapolres dan Dandim Lotim.
Pada pertemuan tersebut ada beberapa poin yang disepakati bersama , yang pada intinya semua tokoh sepakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan beragama di Lombok Timur
beberapa perwakilan dari ormas dan juga dari pihak pesantren diberikan kesempatan menyampaikan gagasan serta klarifikasi terkait insiden di Pesantren As-Sunnah guna mencari solusi atas peristiwa yang telahbterjadi
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut pihak – pihak yang terkait kemudian menandatagani berkas kesepakatan bersama yang tertuang diatas kertas dengan disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi dan Dandim 1615 Lotim beserta Kapolres Lotim
Dit Res Krimsus sudah mengambil keterangan Ustad Mizan berkaitan dengan potongan video yang diduga sebagai penyebab kericuhan terjadi saat ini yang bersangkutan statusnya masih sebagai saksi , hasil keterangannya masih di dalami
Penyidik juga sudah mengabil keteragan beberapa saksi dari peaatren Ass- sunnah tersebut , ” jelas Artanto kabid Humas
Dalam kasus ini Polda NTB akan melibatkan sejumlah saksi dari pelapor, saksi ahli Pidana dan juga saksi ahli dari ITE.
Terkait pengerusakan kabid humas polda NTB kombea.pol. Artanto SIK.Msi. katakan pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi sebanyak 17 orang terkait insiden pemgerusakan beberapa fasilitas di pondok pesantren Ass- Sunnah tersebut. ( IA -red )