BIMA – infoaktualnews.com. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengamankan 3 Orang dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki narkoba jenis Shabu pada Kamis 4/01/22 sekitar pukul 15.00. Wita di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Ironisnya, salah satu diantaranya perempuan Yakni FF (34thn) yang bersangkutan merupakan Seorang ibu rumah tangga warga Desa Samili
Sementaran Dua pelaku lainya adalah MF (37thn) ia merupakan Warga Desa Samili sedangkan SR (28thn) Warga asal Desa Padolo kecamatan Palibelo, ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK pada keterangan tertulisnya 7/1/22
Dalam pengkapan tersebut Tim opsnal juga mengamankan sejumlah Barang bukti (BB) narkotika jenis shabu,0,48 gram,Satu lembar Klip kosong, Satu Bungkus Plastik Klip Merk C-tik, dan satu batang sedotan yang sudah dirucingkan,dan Satu Unit Handphone,didapat dari hasil penggeledahan di rumah MF.
Dari tangan SR polisi mengamankan Dompet, Handphone,dan uang sebesar Rp.25.000 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)Sedangkan dari FF polisi juga mengamankan, Handphone, dan uang Rp.350.000. Tiga ratus lima puluh ribu rupiah beber Adib.
Sementara ini, kata Adib, MF masih diperiksa sebagai terduga kepemilikan Shabu.Sedangkan SR dan FF masih diperiksa sebagai saksi.
kalau hasil cek urine Negatif SR dan FF akan dipulangkan tapi sebaliknya kalau positif keduanya akan di tindak lanjuti di BNN serta akan dilakukan Rehab.”Pungkas Adib.
( IA-red )