SUMBAWA BESAR – infoaktualnews.com Seorang pelajar berusia 17 tahun dilaporkan ke polisi Karena diduga membawa seorang gadis yang masih dibawah umur untuk menginap,dari laporan ini akhirnya diketahui telah terjadi dugaan persetubuhan antara keduanya.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu. Ivan Roland Cristofel, S.T.K. membenarkan adanya kasus tersebut Berawal saat korban, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya, red) janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku.
Diketahui keduanya sudah lama berpacaran. Keduanya janjian untuk bertemu pada Sabtu (15/1/22) lalu Mereka untuk bertemu di Simpang Pemangong, Kecamatan Lenangguar Mengingat, Bunga berasal dari salah satu desa di Kecamatan tersebut.
Korban kemudian dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan di diTKP terduga pelaku sudah menunggu,” ujar Ivan didampingi oleh Kanit PPA Polres Sumbawa, Aipda. Arifin Serioko, S.Sos.
Setelah itu, korban dan terduga pelaku jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita, korban diajak terduga pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Moyo Hulu.
Diketahui terduga pelaku tinggal bersama bibinya. Keduanya kemudian menginap di lokasi tersebut.
Di lokasi itukorban tidur bersama bibi terduga pelaku Sementara terduga pelaku tidur sendirian di kamarnya.
Keesokan harinya terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya sekitar pukul 16.00 Wita. Kebetulan kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi.
Di dalam kamar itu, dugaan persetubuhan itu terjadi. Setelah itu mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa
Karena korban tidak pulang, keluarganya langsung mencari Korban dan terduga pelaku ditemukan oleh keluarga korban di Simpangan Lawang Desa, di Kota Sumbawa.
Di lokasi itu, korban dan terduga pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya Langsung saja, korban diajak pulang bersama keluarganya.
Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Karena curiga, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Sumbawa.
Saat dilakukan visum, akhirnya dugaan persetubuhan itu diketahui Akhirnya korban baru mengaku bahwa telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku Bahkan perbuatan itu dilakukan sudah lebih dari sekali.
Saat ini masih dilakukan pendalaman Dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pungkasnya.(IA-red)












