Soal Kelangkaan Pupuk, Komisi II DPRD Sumbawa Panggil Semua Pihak

Sumbawa, infoaktualnews.com Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa bahas Permasalahan Pupuk Bersubsidi bersama Beberapa Pihak, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (27/1).

Dimana rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Berlian Rayes S.Ag., Didampingi pimpinan komisi 2 lainnya, Wakil Ketua Bunardi, A.Md.Pi, Sekretaris  Ridwan, SP., dan Anggota Komisi II, Edy Syahriansyah, SE., Muhammad Faesal, S.AP., Adizul Sahabuddin, SP., M.Si., H. Salman Al farizi, SH, Junaidi.

Ikut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Sumbawa, Distributor Pupuk Wilayah Timur, Pihak Produsen Wilayah Timur Sumbawa, Ketua dan Perwakilan Forum Perjuangan Petani Indonesia Sejahtera ( FORPPIS )

Dari sekretariat DPRD hadir  Sekretaris DPRD, Ir. A.Yani serta Drs. Arfansyah selaku kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Dimana pada hearing ini, Di awal kesempatan, ketua FORPPIS, M. Firdaus menyatakan bahwa, adanya ketidakadilan dalam pendistribusian pupuk padahal itu adalah bagian dari APBN negara yang menyebabkan petani mengalami kerugian karena  penurunan hasil panen.

Dikatakannya, Persoalan distribusi yang dialami diantaranya kedatangan pupuk mengalami keterlambatan, pelanggaran harga melebihi harga eceran tertinggi, jatah yang diterima tidak sesuai dengan RDKK, tidak diberi kwitansi, tidak ada sosialisasi mengenai RDKK dan kartu tani belum diberikan kepada petani. ungkapnya

“Oleh karena itu, Kami mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terhadap  penyelewengan pupuk bersubsidi dan menjamin hak para petani, melakukan aksi nyata dengan menurunkan harga pupuk, investigasi proses produksi, distribusi, penjualan, memberikan kesempatan bagi petani untuk mengisi sendiri RDKK ditemani mahasiswa PPL,” pintanya.

Lanjutnya, untuk memastikan pupuk datang tepat waktu dengan memperbanyak armada distributor, menetapkan Peraturan Desa mengenai pendistribusian pupuk, menindak dan memberikan pidana penjara bagi pihak yang menyelewengkan pupuk. terang firdaus, sosialisasi menyeluruh kepada petani mengenai pendistribusian pupuk, penyusunan RDKK,  Komisi pengawas pupuk harus bekerja dengan baik, menyediakan pupuk organik, serta menyiapkan posko pengaduan.

Kemudian salah satu Petani dari Kecamatan Maronge, Alwi menyampaikan bahwa, aturan yang telah ditetapkan pemerintah nyatanya berbeda dengan yang terjadi di lapangan. Ini bukan merupakan permasalahan baru.

Pengecer tidak menyediakan papan harga, Kata Alwi, nota penjualan dan lain sebagainya. Oleh karena itu kami mengharapkan pemerintah melakukan pengawasan dalam pendistribusian pupuk. cetusnya.

Menyikapi persoalan ini, Kepala Dinas Pertanian Ir. Ni Wayan Rusmawati menjelaskan bahwa Jumlah RDKK yang disusun dan kouta pupuk dari pusat mengalami penurunan.

“Saat ini urea hanya bisa ditebus 71% dari RDKK, NPK hanya 15%. Pupuk ZA hanya diberikan 688.000 ton. Begitu juga dengan pupuk organik hanya 0,3 persen,” terang Wayan akrab disapa kadistan ini.

Untuk  Keterlambatan pupuk disebabkan keterlambatan dari produsen, terang Wayan, terkait keluhan bahwa di Maronge banyak distributor yang menjual melebihi HET dan kades Maronge membuat kesepakatan berbeda dengan warga. Ini perlu dicermati. kata Wayan

Adapun pertanyaan dari kami, apakah dalam menjual pupuk subsidi maupun non subsidi harus membuat SPJB. Pasalnya, beberapa wilayah pengecer mempraketkan pupuk subsidi dan non subsidi. tungkas Wayan

Sementara itu, Perwakilan PT. Sriwijaya, Junaidi selaku Produsen menjelaskan bahwa, Alokasi pupuk sampai januari 2022 sebanyak  8.832 ton.

“Papan harga sudah dipasang oleh pengecer saat di crosscheck. Wewenang untuk mengawasi pengecer merupakan tugas distributor. Dan masalah nota pupuk akan kami dalami lagi. Masalah pupuk organik disediakan PT. Petrokimia,” ucapnya.

Kemudian kabid Perindag KUKM Iwan Setiawan SP., M.Si, mengatakan bahwa, KP3 lebih berfokus pada pengawasan Kabupaten dan masih sulit mengawasi bagian Desa.

“PPL merupakan kunci dalam mendampingi petani. Posko pengaduan akan diusahakan. RDKK diisi oleh petani didampingi penyuluh. ucapnya

Kemudian lanjutnya, Pada saat penyusunan, dicontoh uji petik yang kami lakukan di Buer misalnya, petani dan PPL nya menginap di desa untuk menyusun RDKK sehingga tidak ada alasan petani mengatakan tidak tau pada saat penyusunan RDKK.  Terangnya

Terkait distributor pupuk subsidi wilayah Maronge yaitu pupuk urea dan non urea. Mungkin saya coba bahas pertama yang di sampaikan oleh pak Firdaus dari FORPPIS mengenai keterlambatan pupuk, dari RDKK menunjukkan kebutuhan Maronge di MP1 itu totalnya untuk urea 1200 ton, Kami merencanakan untuk menyalurkan  karena alokasinya  dapat saya tebus sekian. Rencana Kami di bulan 2 atau 3 Kami akan salurkan  untuk Maronge alokasi nya terhadap RDKK yang jumlahnya 1200 ton  itu. Jelas Iwan

Saat ini yang telah disalurkan totalnya 348 ton/hari ini, berikutnya untuk  NPK RDKKnya 1364 ton, alokasinya 460 ton, jadi saya targetkan di kecamatan Maronge untuk memenuhi kebutuhan sesuai RDKK itu di bulan 2 atau 3 sudah Kami salurkan semua, kemudian yang sudah Kami  salurkan per hari ini 97 ton atau 21 % dari total rencana yang akan disalurkan sesuai alokasi. Beber Iwan.

Lalu terhadap kecepatan penyaluran Kami mengetahui  armada kita dari total wilayah kerja saat ini,  ada  12 armada.  Rencananya bulan 2 atau 3 di tambah lagi armadanya.

Mengenai harga eceran tertinggi (HET)  wajib di kios, kewajiban distributor mengantar langsung dan menyusun rapi di kios, dan itu kami pastikan sudah di antarkan di wilayah Maronge,mengenai ada kios yang melakukan kesepakatan di desa artinya menjual di atas itu sebenarnya kalau kami tau kami tidak akan biarkan karena memang aturannya tidak boleh ada kesepakatan mengenai HET” Tegas Iwan.

Ditambahkan oleh Iwan bahwa dari pihak Pupuk Indonesia itu memang melalui distributor dan  kios, membuat program untuk mensosialisasikan baik mengenai pupuk bersubsidi maupun pemupukan berimbang.
” Jadi prinsipnya mengkampanyekan pemupukan berimbang jadi ada organiknya, NPK,urea maupun ZA nya”.

Mengenai SPJB apakah wajib SPJB antara distributor dan kios untuk yang nonsub?” Nah itu saya sampaikan bahwa SPJB merupakan kesepakatan antara distributor dan kios jadi tidak ada dari kedua belah pihak yg terpaksa, jika kesepakan telah di baca dan setuju maka silahkan di tanda tangani karena tidak ada sisi pemaksaan. tutup Iwan.

Untuk menyelaraskan Informasi Ketua Komisi II memberikan kesempatan kepada Produsen Pupuk yakni Adit dari perwakilan PT . Metro kimia Gresik.

” Kami jelaskan Produsen mempunyai produk non urea dimana ada NPK, poska, ZA, SP36, Petroganik dan OCA (organik cair). Terang Adit
“Saya ingin menyampaikan realisasi penebusan distributor sampe pertanggal 26 Januari 2022. Untuk NPK dan poska realisasi penebusan distributor sebesar 2712 ton. untuk pupuk organik sebesar 378 ton, untuk ZA sebesar 124 ton, SP36 dan OCA sampai pertanggal 26 Januari belum ada,  tapi barangnya ada. Bebernya

Untuk penyaluran perkecamatan dan kota Kabupaten Sumbawa pertanggal 26 Januari 2487 ton untuk pupuk NPK dan Poska. Sementara  pupuk organik 264 ton dan ZA sebesar 116 ton, Berikut saya sampaikan stok gudang penyangga dari gudang PT kimia Gresik yg ada di kab. Sumbawa. Untuk NPK poscar sebesar 802 ton, organik 269 ton , ZA sebesar 451 ton SP36 sebesar 785 ton.  Tutup Adit

Ketua Komisi II juga memberikan kesempatan kepada Distributor agar diperoleh gambaran lapangan. Diantara disampaikan oleh Dewi, perwakilan dari CV layan tani,

“Kami pegang distribusi di  3 wilayah yaitu kecamatan Labuhan Badas, Kecamatan lunyuk dan Kecamatan Plampang. Untuk bulan Januari, di kecamatan lab. Badas sudah didistribusikan disana ada 2 pengecer ada 20 ton jadi sudah di pakai dan di salurkan mereka Alhamdulillah tidak ada riak.  untuk kecamatan Lunyuk Kami distribusikan 305 ton akan tetapi sekarang PO tersendat karena barang masih di produsen.  Untuk kec. Lunyuk ada 50 ton hari ini. Untuk kec. Plampang sudah distribusikan 1210 ton. Kapasitas Kami cuma di urea aja, untuk ZA dan NPK di distributor PT Basa beber Dewi

“Jadi untuk urea Kami sudah cukup menyalurkan walaupun barangnya tersendat atau pun terbatas. untuk armada di distributor Kami megang armada pribadi ada 6 dan untuk sewa ada 12 armada. jadi untuk keterlambatan distribusi pupuk itu Alhamdulillah baik kec. Plampang, Lunyuk dan Lab. Badas, Pendistribusiannya masih aman dan bisa di kendaliakan, saya turun kelapangan langsung pak menanyakan ke pengencer harga HET tertera wajib di papan nama pengecer. Tutup Dewi.

Atas respon distributor mendapatkan  tanggapan dari Berlian Rayes selaku pimpinan rapat,
“Baik Bu Dewi karena mungkin wilayahnya  2 kecamatan jadi tidak perlu  teriak-teriak dan cepat mengantisipasi dan  kalau turun harus mengecek info tentang HET,  benar tidaknya. Demikian pula  distributor minta ke Produsen dan saling berkomunikasi,  jadi tidak ada lagi keterlambatan” harap Berlian

Anggota komisi II lainnya juga berharap sama agar distributor, kios dan produsen dapat bekerjasama dalam menjamin tersedianya pupuk. Hal ini disampaikam ole H Salman Alfarizi SH, Adizul Sahabuddin SP,MSi dan Muhammad Faisal

Yang pertama, kata politisi PAN Salman, memang masalah pupuk adalah masalah warisan yang turun temurun dari tahun ke tahun memang adalah cerita pasif jadi saya anggap ini dosa turunan. Jadi setiap kita masuk awal tahun akan menjadi masalah, tidak akan lepas masalah jika kita berbicara subsidi.

Lanjutnya, Ia jelaskan bahwa, Ketika subsidi tidak sesuai dengan yang di hajatkan dan harapkan maka akan menimbulkan masalah. semua subsidi apapun jenisnya baik minyak tanah, atau BBM bahkan bantuan yang secara langsung pun tetap menjadi masalah yang sifatnya subsidi. cuma saya melihat tahun Ketahun kondisi pupuk semakin meningkat tetapi juga meresahkan.

Tahun kemarin NPK kita 17 rb ton sekarang menjadi 10 Ribu Ton, dua tahun lalu SP36 sudah di nonsubsidi, tahun ini ZA nonsubsidi dan NPK di kurangi. Jadi suka tidak suka kita sebagai masyarakat tani harus siap menerima, cepat atau lambat 2025 kita akan  menerima kebijakan menonsubsidi kan semua. Ini lah langkah langkah kita kedepannya siap menerima kenyataan bahwa semua pupuk menjadi pupuk nonsubsidi. Jadi dinamika masyarakat terkait HET bukan berita baru ,cuma bagaimana caranya bukti yg dibutuhkan untuk pembuktian itu yg penting.

Pertama kios jika menjual barang tolong pakai nota, nota itu adalah alat bukti untuk pembayaran subsidi, biasa orang beli pupuk tapi nota belakangan. Yang kedua terkait masalah sistem yg dilakukan oleh pemerintah sekarang ada istilah RDKK masalah di masyarakat banyak yg tidak terinput di dalam sistem.  Tutup Salman

Adizul Sahabuddin menambahkan  bahwa usulan kepada produsen atau kepada Pemerintah itu sesuai dengan RDKK namun yang terjadi dalam realitanya sesuai alokasi tentu ini akan jauh berkurang yg menjadi pertanyaan pertama saya adalah sudahkan dilakukan break down dari jumlah alokasi kepada masing masing luasan petani.

Misalnya idealnya petani mendapatkan pupuk urea 250/hektar dengan jumlah alokasi itu sudahkah disesuaikan berapa jumlah pupuk bersubsidi khususnya urea perhektar untuk petani, sehingga para petani termasuk teman teman dari FORPPIS bisa mengetahui.

Kemudian yang berikutnya masing masing urea perhektar berapa kg kemudian berapa HET nya. Yang kedua berapa jumlah kelompok tadi di masing masing desa khususnya yang bermasalah saat ini, dan jumlah pengecernya.

Dan yang ketiga terkait dengan aspirasi yg di sampaikan pak firdaus dan teman” tadi perlu adanya posko pengaduan, ini sangat bagus karena tidak semua desa punya orang-orang seperti pak Firdaus. Jadi jika ada nomor HP yang bisa di hubungi oleh petani bisa langsung begitu ada masalah langsung tersampaikan dan tidak seperti ini, karena ini membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. minimal jika tidak terselesaikan masalah bisa tersampaikan ke pemangku yang berkepentingan.

” hari ini kita berbicara tentang Nasib para petani. Terkhusus di Wilayah Kecamatan Maronge. Ada kelangkaan sementara koutanya meningkat. Ini perlu di awasi, jangan sampai ada yang salah. Karena ini adalah tanggung bersama.  Maka perlu di awasi dari Kios di Desa sampai dengan Distributor,” pungkas Faesal (IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)