Polisi, TNI  

Tim Puma Polres Bima Amankan Dua Orang Penadah Barang Hasil Curian

BIMA KOTA – infoaktualnews.com.
Tim Puma polres Bima Kota
mengamankan terduga penadah handphone hasil curian
Kedua terduga penqdah yakni UA (26) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima dan AG (29) mereka merupakan warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Lanjut dalam penjelasan kasat Reskrim Polres Bima Kota bahwa penangkapan keduanya berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/38/I/2022/NTB/Res.Bima Kota, tanggal 14 Januari 2021 2021 tahun Lalu

Dimana korban Wahyu Putri Bintara merupakan warga Kecamatan Mpunda Kota Bima telah mengalami kehilangan 4 buah handphone dengan merk yang berbeda sehinga mengqlami kerugian sebesar Rp 10 juta
jelas Kasat Reskrim

Terkait masalah pelaku utama masih dalam pengejaran petugas berdasarkan keteragan dari kedua penadah identitas pelaku sudah diketahui

Terkait dengan terduga pelaku penadahan masih dilakukan pengembagan dan dimintai keterangan serta barang buktinya
diamankan di Mapolres Bima Kota tutupnya Kasat Reskrim
( IA- red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)