Sumbawa, infoaktualnews.com – Program Shrimp Estate merupakan skema budaya udang berskala besar dengan proses hulu hingga hilir berada dalam satu kawasan, dimana program ini merupakan terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dalam pengembangan perikanan budidaya dengan tujuan meningkatkan ekspor, menambah devisa untuk daerah maupun negara serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Oleh karena itu, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa ditunjuk sebagai lokasi kawasan Shrimp Estate tersebut, dengan luas lahan mencapai 1.000 hektar, yang diperkirakan akan menyerap nilai investasi sekitar Rp 2 Triliun.
Namun program Shrimp Estate tersebut kini dipertanyakan oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH dalam keterangan Persnya kepada awak media di kediamannya, Jumat (11/2), menyatakan sejauh ini DPRD Sumbawa belum pernah diajak bicara sehingga tidak mengetahui dengan jelas program tersebut.
Kami di DPRD Sumbawa tidak diajak bicara dan tidak mengetahui dengan jelas bagaimana program Shrimp Estate tersebut. Mengingat program tersebut tidak pernah dilakukan sosialisasi ataupun presentasi dihadapan para wakil rakyat di DPRD Sumbawa,” ungkap Rafiq sapaan akrabnya.
Lanjut, Kata Politisi Moncong Putih Kabupaten Sumbawa, Pemda Sumbawa seharusnya mengetahui program tersebut, lebih-lebih merupakan program nasional, maka menurutnya wajib dilakukan sosialisasi dan presentasi dengan anggota dewan.
Seharusnya jika ada program Pemda Sumbawa, kata Rafiq, apalagi itu bersifat nasional, maka sosialisasi dan presentasi tentang program Shrimp Estate itu mesti dilakukan. Akan tetapi, hingga kini kami di dewan tidak mengetahui dengan jelas bagaimana program tersebut.
“Terutama berkaitan soal areal lahannya, apalagi sesuai dengan informasi yang diterima justru ada sekitar 165 orang warga masyarakat di wilayah Kecamatan Moyo Utara itu yang menolaknya, belum lagi menyangkut soal bagaimana sistem pengelolaan dan dampak lingkungannya, serta apa keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat dengan adanya program Shrimp Estate tersebut,” tambahnya.
Karena itu Ia meminta agar kegiatan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat maupun dengan pemangku kepentingan lainnya dapat dilakukan secara intens, agar program Shrimp Estate itu dapat diketahui dengan jelas oleh masyarakat.
Rafik menambahkan, Program Shrimp Estate tidak akan mendapatkan dukungan dari DPRD Sumbawa bila tidak melakukan sosialisasi dan presentase dengan para anggota dewan.
“Bagaimana kita akan mendukung program ini jika kita selama ini tidak diajak untuk bicara,” tandasnya.
Kalau kami di dewan saja tidak pernah diajak bicara menyangkut soal program Shrimp Estate itu sendiri. Jadi, ketika kami ditanya soal program dimaksud sudah sejauh mana berjalan dan bagaimana program perencanaannya, terus terang kami tidak tahu,” imbuhnya. (IA-**)