NARMADA LOBAR, infoaktualnews.com. Guna menutup ruang gerak jual edar miras di wilayah narmada serta untuk menyambut pagelaran MotoGp Mandalika Lombok pada maret mendatang dan sebagai upaya menindak lanjuti informasi masyrakat tentang penjualan miras secara ilegal tersebut
sehingga Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram melakukan penertiban terhadap para pelaku usaha minuman beralkohol tanpa izin di cafe Tuak yang berada di wilayah Suranadi Kecamatan Narmada
Pada kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK memimpin lagsung Tim personilnya
dalam kegiatan penertiban tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan sebanyak 12 warung dan cafe yang menjajakan dan perjual belikan barang haram tersebut
Dikatakan oleh Kompol Made Yogi
bahwa penertiban tersebut berdasarkan perintah perintah Kapolresta Mataram dan juga atas tidak lajut dari laporan dan informasi dari masyarakat
Karena hal tersebut sudah sangat meresahkan masyrakat dan lingkungan setempat (suranadi.red) dan juga bertujuan untuk menciptakan kondisi stabilitas keamanan yang kondusif jelang pagelaran MotoGp dan jadikan pulau Lombok sebagai kawasan pariwisata, ungkap Kompol Made Yogi
Beberapa ratusan minuman haram yang berhasil disita diantaranya yakni Bir, Brem, dan Tuak barang tersebut didaoarkan dari warung serta cafe diantaranya Warung AD, KK, 69, Cafe 63, toko K, Warung PM, Warung P, Warung R, KM, L, MS dan Warung G kami tertibkan dan menghimbau untuk tidak lagi menjual karena meresahkan masyarakat sekitarnya apabila mangkir akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku Tegas Kasat Narkoba kompol Made Yogi
Selanjutnya Barang bukti berupa miras yang berhasil sita dibawa kepolresta Mataram guna dilakukan pemusnahan sementra terhadap para penjual dibuatkan penryataan untuk tidak menjual barang haram tersebut secara ilegal.(IA.red)