Soal Dana Desa, DPRD Sumbawa Minta Masyarakat Awasi dan Kawal

SUMBAWA, infoaktualnews.com  – Terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadikan dana desa sesuatu hal yang sangat menggiurkan karena nilai dana desa mencapai Rp 1 Miliar.

Adanya kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan. Oleh karena itu Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik meminta kepada semua element masyarakat untuk dapat mengawal dan mengawasi dana desa dimaksud.

“Sebagai warga masyarakat yang baik kita harus awasi dan melakukan pengawalan terhadap dana desa,”ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH., kepada awak media, Senin (21/2) diruang kerjanya.

Dirinya berharap agar kedepannya tidak ada lagi Kades di Kabupaten Sumbawa yang terlibat kasus korupsi Dana Des.

“Saya sih berharap kedepannya tidak ada lagi kades yang dipenjara akibat korupsi dana desa,”tegasnya.

Dikatakan Rafiq, dana desa ini adalah bersumber dari negara. Maka dalam pengelolaan uang tersebut adalah uang dari negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Meskipun hanya satu sen penggunaannya dan itu harus dipertanggungjawabkan,” cetusnya.

Dan terkait atas apa yang terjadi selama ini jadikanlah pengalaman – pengalaman terdahulu sebagai motivasi untuk bisa berbuat lebih baik lagi, kata Rafiq akrab disapa politisi PDI Perjuangan ini.

“Dalam melakukan pekerjaan itu tidak ada sesuatu yang sempurna. Tapi, insya allah ketika kita mau belajar, cepat sadar dan faham akan fungsi kita sebagai kades yang diberi amanah oleh masyarakat maka semuanya akan lebih baik,” tungkas Rafiq. (IA-dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)