DOMPU, infoaktualnews.com – Dalam rangka berantas peredaran Narkoba di wilayah Dompu Team Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan seseorang terduga pengedar narkoba pada Selasa tanggal 22/02/22 sekitar pukul 13.30 wita.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik,SH membenarkan penangkapan tersebut , pelaku NP merupakan seorang perempuan beralamatkan di Lingkungan Bali Barat, Rt/rw 002/002, Kelurahan Bali satu Kecamatan Dompu, jelas Iptu Abdul Malik pada keterangan tertulisnya, Rabu (23/2).
Lanjut olehnya bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga pelaku dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba dan meresahkan lingkungan
Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba langsung perintahkan Tim opsnal untuk melakukan pengintaian dan amankan pelaku saudari NP
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi TKP ( rumah terduga .red ) Tim opsnal menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu sebanyak 2,39 gram berat broto dengan berat netto 1,56 gram termasuk beberapa barang bukti lainya yang erat kaitannya dengan pengedaran dan alat konsumsi shabu
Dijelaskan oleh kasat Narkoba
Iptu Abdul Malik sebelumnya bahwa pada Jumat 18/02/ 2022 sekira pukul 19.30 wita terduga saudari NP tidak dibawa langsung oleh petugas karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit.
Setelah ditunggu sesuai dengan janji keluarga terduga pelaku NP akan koperatif menyerahkan diri pasca penangkapan tersebut akan tetapi Terduga tidak kunjung menyerahkan diri akhirnya petugas menjemput paksa saudari NP, selasa (22/2).
Saat ini terduga saudari NP telah diamankan petugas di Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (IA-red)












