MATARAM – infoaktualnews.com. Anggota Polsek Sandubaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, pada Minggu (20/02/2022).
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi (18/02/2022) diatas laporan korban I Gusti Ayu Mas Cintrawati beralamat Lingkungan Pamotan kelurahan Mayura atas kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumahnya
Atas kejadian itu korban yang merupakan suku Bali tersebut melaporkan ke Polsek Sandubaya,”ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, (28/02/2022)
Lanjut dalam penjelasan Kaoplsek sandubaya bahwa pelaku GJB (55) melihat sepeda motor yang terpakir di rumah korban yang lagi sepi sehingga terduga langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dengan cara menggeret hingga ke tempat tukang kunci yang tidak jauh dari TKP , jelas Kapolsek pada keteragan tertulisnya (1/3/22)
Tambah Kompol Moh.Nasrulloh SIK.bahwa teeduga GJB (55) merupakan keluarga terdekat korban sehingga pihaknya mengupayakan damai terhadap proses kelanjutan kasus tersebut , ” imbaunya.
Dihadapan penyidik Mengakui perbuatanya karena terduga pelaku nekat melakukan hal tersebut lagi membutuhkan uang untuk menjenguk keluarganya yang berada di pulau Bali
Barang bukti berupa Sepeda motor Suzuki Satria Fu dan terduga telah diamankan , Namun kami mengupayakan proses damai karena mereka adalah keluarga dekat,”jelas Kapolsek Sandubaya Mataram (1/3/22)
Hasil mediasi akhirnya perbuatan terduga dimaafkan oleh korban Dan proses kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sehingga diharapakan tidak ada lagi pihak-pihak yang menuntut terkait kasus pencurian Sepeda motor tersebut.”Tutup Kapolsek Moh Nasrullah.SIK.( IA.red)












