Mataram, infoaktualnews.com – Polresta Mataram tepatnya di Suranadi kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat pada Warung Gede, Tim Puma Bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram melaksanakan Razia Penertiban Cafe atau warung minuman. Senin malam (7/3).
Dimana saat dilalukan razia penertiban terkait dengan adanya informasi masyarakat bahwa, warung atau cafe tersebut mempekerjakan perempuan yang masih dibawah umur sebagai pendamping tamu sekaligus sebagai pemandu lagu.
Tim Puma bersama Unit PPA polresta Mataram berhasil mengamankan sebanyak 6 orang perempuan sebagai pemandu lagu, mereka terdiri dari 3 perempuan dewasa dan 3 antaranya dibawah umur.
Para perempuan yang dipekerjakan sebagi pemandu lagu tersebut berinisial NA (18), DW (27), AR (18), RH (17), RF (17), FA (15).
Sedangkan Pemilik cafe yakni I gde wali sentana warga masyarakat suranadi barat dan I nyoman Sekar beralamatkan Dusun Kuang Mayung Suranadi, Ia merupakan karyawan atau kasir cafe tersebut.
Saat ini pemilik cafe berikut Kasirnya termasuk 6 orang perempuan sebagi pemandu lagu bersama barang bukti berupa 2 buku nota dan 1 buku tabungan Simpedes BRI dengan no rekening 4688-01-015693-53-7 a.n. I Gede Wali Sentana, uang pecahan Rp. 100.000 , sebanyak 8 lembar nota pembayaran, 2 lembar dibayar via transfer dan 6 lembar di bayar cash di amankan di Unit PPA polresta Mataram guna menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. (IA)












