Mataram – infoaktualnews.com.
Tim Puma polresta Mataram pada hari senin tanggal 7/3/2022 sekitar Pukul 11.45 wita berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku tindak pidana pungli (Pemungutan Liar.red) di wilayah cakranegara tepatnya di sepanjang jln Pancausaha pada pemilik Ruko
Kemudiam di TKP kedua yakni diwilayah Dusun Karqng Tapen
Jln ismail marzuki RT 04, dusun kelurahan cilinaya Cakranegara
Penagkapan para pelaku berdasarkan laporan pengaduan dari masyrakat dan pemilik toko bahwa adanya pemungutan dengah dalih mengatakan bayar uang keamanan.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan pemungutan liat terhada korban yakni para pelaku usaha dengan mengatas namakan pribadi/perorangan dengan memaki kwetasi biasa lengkap dengan stempel.
Atas dasar hal tersebut dan laporan masyrakat Tim Puma polresta Mataram langsung melakukan penyelidikan dan memgumpulkan informasi di sekitar TKP serta di cocokan dengan keterangan beberapa saksi akhirnya Petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku
Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju Lokasi kediaman terduga pelaku saudara GNW (41) yang beralamat di jln ismail marzuko 04 Karang Tapen cakranegara.
Di TKP tersebut Tim opsnal langsung mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti berupa perantara dan hasil tidak kejahatanya
Hasil dari pengembangan terduga pelaku GNW (41) kemudian tim opsnal mendaptkan informasi bahwa pelalu dalam menjalankan aksi kejahatanya tidak sendiri melaikan bersama 2 orang rekan lainya
Selanjunya Tim opsnal bergerak menuju kediaman / keberada’an saudara terduga pelaku AHS (36) yang beralamatkan dijln Ismail Marzuki 11 Rt 03 Rw 161 kr.Tapen cilinaya kelurahan Cakranegara
Kemidian dilanjut ke rumah kediaman terduga pelaku FTR (30) di jln Ismail Marzuki Rt3 Rw 162 Karang Tapen Cilinya kelurahan cakranegara
dan Tim opsnal langsung mengamankan kedua orang tersebut tanpa melakukan pwrlawanan.
Saat dilakukan penagkapan terhadap para pelaku Tim opsnal berhasil menyita Barang Bukti berupa, 1 (satu) set cap stample digunakan untuk stampel di kuitansi penerimaan uang dari korban pungli
Kemudian 1 (Satu) buku kuitansi masih kosong dan 1 (Satu) setel baju milik terduga GNW yang diduga digunakan untuk pungutan liar yang terekam oleh CCTV
Tambah BB selanjutnya yakni 4 (empat) lembar kuitansi dengan rincian , sebanyak 2 (Dua) lembar dari toko popular stationary dan
2 (Dua) lembar lagi dari Toko Rajawali teknologi
Sedangkan sebayak 1 (satu ) lembar surat rekomendasi dan sebayak 12 (dua belas ) saset molto yang dibeli dari hasil pemungutan liar tersebut dan 6 (enam) buah sabun cuci merk Daia serta 2 (dua) sabun cuci merk boom , Terakhir sebanyak 21 (dua puluh satu) lembar pakaian bayi yang diduga barang barang tersebut dibeli dari uang hasil kejahatan pungli para
Atas perbuatanya ke 3 ( tiga ) orang terduga pelaku Pungli berikut barang buktinya di amankam di Polresta Mataram guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. ( IA.red)












