AMPENAN – infoaktualnews.com.
Seorang oknum pegawai salah satu koperasi di Kota Mataram berinisial IW (41) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Ampenan.
Pasalnya pria yang beralamatkan di Karang Blumbang Kelurahan Sapta Marga Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam jual togel secara online.
Kapolsek Ampenan Kompol Ricky Yuhanda, SE SIK membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku IWA, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat , Pelaku berhasil diringkus saat berada di Jalan Batu Dawe Ampenan,” jelas Kapolsek (8/3/2022)
berdasarkan pengakuan tersangka bahwa togel yang dijualnya adalah keluaran Sydney, Singapura dan Hongkong , pelaku masuk kedalam situs, kemudian setiap nomor yang dapat dengan dengan harga beli Rp 10 ribu akan mendapatkan pembayaran sebesar Rp 750 ribu, ” ungkapnya
Sementara adapun modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara uang pembelian dilakukan dengan cara transfer , dari tangannya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupadua Hp, uang tunai Rp 450 ribu dan kartu ATM.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dan saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Ampenan. ( IA.red )












