Sumbawa, infoaktualnews.com – Kendati dirinya sedang menghadapi kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD Sumbawa oleh DPW Partai Berkarya Provinsi NTB versi Muchdi PR, namun tak membuat Hasanuddin SE patah semangat untuk menyerap dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi warga masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumbawa pada kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2022 yang dilaksanakan seluruh anggota DPRD Sumbawa pada Dapil masing-masing yang berlangsung dari 9 – 12 Maret 2022 mendatang.
Hasanuddin akrab politisi Partai Berkarya dari Dapil II Sumbawa ini mengawali kegiatan resesnya di Desa Pernek Kecamatan Moyo Hulu Rabu (9/3) malam, bertemu dengan sejumlah warga masyarakat baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun tokoh wanita, untuk menyerap aspirasi dan menjadi harapan masyarakat terkait dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemda Sumbawa kedepan.
Sementara itu saat dikonfirmasi media ini, Kamis (13/3), menjelaskan kalau kegiatan reses tahun ini lebih diprioritaskan disejumlah lokasi Desa yang berada di Kecamatan Moyo Hulu, mulai dari Desa Pernek, Leseng dan lainnya, karena tahun-tahun sebelumnya kegiatan reses telah dilaksanakan pada sejumlah Kecamatan terjauh dalam wilayah Dapil II Sumbawa, namun secara umum kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat ini penting dilakukan, tukasnya.
Dalam hal ini, saya selaku anggota DPRD Sumbawa (wakil rakyat) kata Hasanuddin, tentu akan selalu siap untuk memperjuangkan apa yang menjadi harapan dari masyarakat dari Dapil II Sumbawa itu sendiri meliputi Kecamatan Lape, Lopok, Moyo Hulu, Lunyuk, Ropang dan Orong Telu, dimana serapan aspirasi dari warga masyarakat tersebut pada intinya meminta agar ada pemerataan dalam pembangunan daerah.
Khususnya, bagi pembangunan di wilayah Dapil Sumbawa, dengan meminta agar Pemda Sumbawa lebih memprioritaskan adanya peningkatan Infrastruktur sarana prasarana dan sejumlah fasilitas jalan, pendidikan, kesehatan, peternakan, pertanian, usaha kecil menengah dan bidang lainnya, terutama yang berkaitan dengan kepetingan publik (Masyarakat), agar kedepan dapat terjadi pemerataan pembangunan sebagaimana yang diharapkan masyarakat di wilayah Dapil II Sumbawa, paparnya.
“Oleh karena itu, berbagai usul saran dan masukan dari masyarakat tersebut, tentu kami selaku wakil rakyat diminta maupun tidak diminta, harus dan wajib memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, dengan tetap memperhatikan skala prioritas yang disesuaikan dengan alokasi anggaran daerah yang tersedia,” pungkas Hasanuddin SE.(IA-**)