Sumbawa, infoaktualnews.com – Sesuai dengan arahan dari Jaksa Agung Republik Indonesia maupun tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan kewenangan yang dimiliki bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dengan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Maka kami dari Kejaksaan Negeri Sumbawa akan selalu siap untuk memberikan dan melaksanakan program pendampingan atas berbagai program sejumlah proyek strategis pembangunan daerah yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa tahun 2022. Dengan menyatakan “Welcome” dan siap mendampingi seluruh OPD Pemda Sumbawa, kata Kasi Datun (Koordinator Tim JPN) Kejari Sumbawa Jaksa Arin Pratiwi Quarta, SH., kepada awak media diruang kerjanya, kamis (10/3).
Selain Tim JPN Kejari Sumbawa siap melaksanakan program pendampingan atas sejumlah program fisik dan non fisik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga akhir penyelesaiannya terang Jaksa Arin akrab srikandi Kejari Sumbawa ini disapa, maka sesuai dengan tupoksi, kewenangan, visi dan misi yang diemban bidang Datun, juga siap memberikan pendampingan dan advis hukum sesuai dengan MoU dan surat kuasa khusus (SKK).
Bahkan upaya “letigasi” penyelesaian masalah diluar Pengadilanpun siap difasilitasi oleh tim JPN, dan hal ini telah dilaksanakan dengan Pemda Sumbawa dan sejumlah BUMN di daerah ini. cetus Jaksa Arin.
Jaksa Arin lebih jauh menyatakan hingga Maret 2022 ini ada sejumlah OPD dan BUMN/BUMD yang telah menjalin kerjasama (MoU) selain khusus dari Pemda Sumbawa, juga ada Dinas Kesehatan Sumbawa, BUMN seperti Bandara Sumbawa, BRI, BNI, Bank NTB, Pegadaian, BPJS, Perumdam (PDAM) Batulanteh, Bagian Asset (BPKAD) Sumbawa dan sejumlah OPD Pemda Sumbawa yang bakal menyusul bagi penandatanganan MoU-nya.
“Kami dari tim JPN Kejari Sumbawa akan selalu siap untuk memberikan program pendampingan yang diperlukan, dan atas kerjasama sinergitas yang telah terjalin baik selama ini kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam, ujarnya. (IA-**)












