Sumbawa Barat, infoaktualnews.com – Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu, bertempat lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. kamis (10/3).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga pelaku berinisial BD, asal lingkungan Sampir dia di tangkap di sebuah kos-kosan di kelurahan arab kenagan (Arken) Kecamatan Taliwang kabupaten Sumbawa Barat.
Eddy menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang beralamat di Lingkungan Sampir Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sering melakukan transaksi narkotika di Kos yang berada di lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kemudian Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni ,SH perintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut , selanjutnya Tim. opsnal langsung menuju ke lokasi TKP dan mengamankan terduga pelaku do kos- kosnya
Saat dilakukan penangkapan tersangka mengetahui kedatangan petugas kemudian dia langsung membuang bungkus rokok merk Sempurna di halaman kosnya dengan maksud untuk menghilangkan barang bukti akan tetapi usahanya digagalkan petugas
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan oleh petugas di dapatkan barang bukti berupa 1Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan 1 Buah Hp Xiaomi warna Gold/emas kemudian 2 Buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merk Netral juga 1 Buah botol minuman tanpa tutup merk Netral serta 2 Buah korek api gas.” terangnya
Selanjutnya atas perbuatanya pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk guna proses Hukum lebih lanjut. (IA)












