Sumbawa, infoaktualnews.com – Mewakili Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., menerima silaturrahmi Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, pagi ini, di Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, jumat (11/3).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa saat ini, ada sekitar Seribu lebih Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sudah mendapatkan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, terhitung sejak bulan Januari 2021.
Dikatakan, hal tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi pegawai pemerintah non ASN di Kabupaten Sumbawa. Ke depan, juga akan didorong kepesertaan kelompok pekerja sektor non formal, pekerja jasa konstruksi, UMKM, termasuk para perangkat desa, untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tambahnya.
Pemerintah daerah Sumbawa berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus membangun kolaborasi dengan segenap stakeholder yang ada, dalam upaya membangun peningkatan kualitas pelayanannya, terkhusus di Kabupaten Sumbawa. “Kerjasama yang konstruktif sangat kami harapkan, dalam upaya mempermudah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan”, imbuhnya.
Sementara Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri, sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang telah merespon dengan baik, Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Menurutnya, pemerintah harus menunjukkan tanggungjawabnya untuk kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak tenaga kerja yang dilindungi, semakin nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, ujarnya.
Dikesempatan ini pula, Ketua Dewan Pengawas berkenan menyerahkan langsung manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Alm. Iskandardinata Pegawai Non ASN Pemda Sumbawa, senilai Rp. 42.000.000,00. (IA-**)












