MATARAM, infoaktualnews.com – Polresta Mataram melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial ARH Babakan RT /RW 261 kelurahan Babakan kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Jumat (11/3) lalu.
Dan rekanya pelaku yakni inisial YAS ( 26) Alamat Kel. Cakranegara Selatan Baru Kec. Cakranegara Kota Mataram.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di kelurahan tersebut Sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh terduga pelaku,” Kasat Resnarkoba Polresta Mataram KOMPOL I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (12/3).
Kemudian atas dasar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.
Lanjut ia menjelaskan, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 2 (dua ) orang terduga pelaku setelah dilakukan pengeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa
1 buah kotak plastik warna merah muda berisikan, 1 buah HP android warna merah merk Realme, 1buah HP kecil warna hitam merk NOKIA dan 1 HP android warna hitam merk Realme.
Selanjutnya di temukan juga 1 kotak parfum merk ETERNAL MAN warna biru dongker yang di dalamnya berisikan, 1 klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening di duga shabu dan 1 bendel klip bening
Dan ditemukan 1 kaleng rokok surya 12 yang di dalamnya berisikan, 1 klip bening yang di dalamnya berisikan kristal bening di duga shabu, 1 pipet plastik, serta 1 botol kaca dan Uang tunai Rp. 1.131.000 dan 1 unit motor beat biru putih nopol DR 6499 EB, Sehingga jumlah Total barang bukti shabu dengan berat bruto narkotika yang diduga jenis shabu 50 gram. kata Made yogi.
Atas kejadian tersebut para terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna proses hukum lebih lanjut. tutupnya (IA)












