Kota Bima – infoaktualnews.com.
Tim Opsnal Satnarkoba polres Bima kota kembali tangkap 2 (dua ) warga Kota Bima yang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu hal tersenut
disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (15/3/22)
Lanjut dalam pejelasanya bahwa kedua warga ke 2 (dua ) pelaku yakni IY ails Elk (33) warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dan AH (29) alamat kelurahan kumbe Rasanae Bima , mereka ditangkap Lantaran diketahui miliki , meguasai dan memyimpan Narkotika jenis Shabu
Saat dilakukan pengeledehan terhadap kedua orang tersangka oleh petugas ditemukan barang bukti berupa berupa Narkotika jenis shabu dan nenerpa barang bukti abahan lainya yang erat kaitanya dengan Markotika seperti , 3 lembar plastik ukti lainnya, 1 buah kotak rokok Sampoerna, handphone, 2 buah korek api gas, 1 buah kunci kontak, uang tunai sejumlah Rp 245 ribu dan 1 unit seepda motor.
Atas perbuatanya Terduga Pelaku berikut barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota guna prosea hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 112 dan pasal 144 KUHP tentang tindak pidana Narkotika. (IA.red)