Sumbawa, infoaktualnews.com – Rupanya persoalan kekisruhan internal yang terjadi didalam tubuh Perumdam Batulanteh (PDAM) Sumbawa, menyusul adanya mosi tidak percaya 86 karyawan yang meminta agar Dirut Perumdam Batulanteh dicopot dan dipecat dari jabatannya. Justru kini masalahnya semakin melebar luas sebab Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Sumbawa, menilai kalau kekisruhan yang terjadi di PDAM Sumbawa tersebut diduga ada pihak tertentu yang menunggangi.
Kini mendapat tanggapan dari para wakil rakyat di parlemen DPRD Sumbawa. Menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rofiq SH ketika dikonfirmasi awak media via telepon seluler, Kamis (17/3) membenarkan kalau surat resmi permintaan hearing dari FK-BPD Kabupaten Sumbawa itu telah diterimanya dan bahkan surat tersebut telah kami disposisi 16 Maret 2022 kepada Komisi terkait agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, katanya singkat.
Sedangkan Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan, SP., dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika diminta tanggapannya terkait dengan surat permintaan hearing dari FK-BPD Sumbawa tersebut, menyatakan jika surat tersebut sudah disposisi oleh Ketua Dewan, maka tentu kami dari Komisi II akan menggelar agenda pertemuan hearing dimaksud kapan waktunya akan ditentukan kemudian dan sejumlah pihak terkait akan diundang, ujarnya singkat.
Sementara itu, Ketua FK-BPD Kabupaten Sumbawa, Jufri alias Aron, kepada awak media, Kamis (17/3), menyatakan untuk menanggapi persoalan yang terjadi di PDAM sumbawa tersebut, kami dari FK-BPD telah melayangkan surat khusus Nomor 004/FK-BPD/KAB-SBW/III/2022 tertanggal 15 Maret 2022 prihal mohon hearing dan penyampaian aspirasi suara hati konsumen Perumdam Batulanteh.
Dimana surat itu yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan Kapolres Sumbawa dengan tembusan surat disampaikan kepada Bupati Sumbawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas Perumdam Batulanteh maupun Kepala Dinas Satpol-PP Sumbawa.
Sesuai dengan surat yang kami layangkan terang Aron akrab ketua FK-BPD Sumbawa ini disapa, kami meminta kepada Ketua DPRD Sumbawa agar dapat memberikan dan menyiapkan waktu untuk dapat dilakukan hearing dengan menghadirkan Sekda Sumbawa, Dewan Pengawas Perumdam Batulanteh, SPI Administrasi dan Keuangan Perumdam Batulanteh, Direktur Perumdam Batulanteh, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa dan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, agar sejumlah aspirasi suara hati konsumen PDAM dapat didengarkan secara langsung sejumlah pihak terkait.
Menurutnya, ditengah-tengah kondisi krisisnya air bersih akibat bencana di beberapa wilayah Kabupaten Sumbawa yang perlu penanganan serius sebab air adalah kebutuhan pokok masyarakat secara keseluruhan, ini malah dipertontonkan sebuah kisruh dan isue ingin menurunkan Direktur Utama Perumdam Batulanteh, yang semestinya lebih fokus kepada peningkatan layanan pendistribusian air bersih sesuai dengan tupoksi Perumdam, dimana permasalahan tersebut kami menduga ada pihak-pihak yang menungganginya guna mengincar dan menduduki jabatan Dirut Perumdam Batulanteh, tukasnya.
“Gerakan tersebut kami nilai sangat tidak ideal bahkan terkesan telah diatur dengan pola sistematis, terstruktur dan masif karena sebelum Juniardi Akhir Putra menjabat sebagai Direktur Utama, justru ada oknum Pejabat/Karyawan tetap Perumdam Batulanteh yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri secara berjamaah, oleh karena itu kami meminta kepada DPRD Sumbawa untuk menyiapkan waktu hearing bagi FK-BPD, sebab banyak hal lain yang akan kami sampaikan,” tungkasnya (IA-06*)