Sumbawa, infoaktualnews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Dian Sidharta, ST.,MM, menyatakan, untuk seluruh paket proyek tender yang direncanakan dan diprogramkan pada Dinas PUPR tahun anggaran 2022 ini sejauh ini belum dapat dilakukan kegiatan tender maupun action fisiknya, karena masih harus menunggu hasil probity audit dari Inspektorat, kendati demikian kami sangat optimis paling tidak bulan Mei 2022 mendatang kegiatan action lapangannya sudah bisa dilaksanakan. ujarnya kepada awak media, Rabu (23/3).
Hari ini saja terang Dian Sidharta akrab pejabat muda low profil ini disapa, ada rapat percepatan untuk proses pengadaan khususnya untuk paket proyek yang tender, dimana sebelumnya ada perubahan regulasi yakni pertama adanya perubahan Standar Nasional Indonesia (SNI), kedua ada perubahan nomenklatur PPN 10 per 11, dan ketiga ada aturan tentang Overhead yang bisa sampai 16% dan kita tetap pakai 10% berkaitan dengan usulan sebelumnya, karena dikhawatirkan beberapa volume nantinya yang panjang berkurang panjangnya dan yang besar berkurang besarnya dan lain sebagainya.
Nach, dengan adanya perubahan-perubahan itu, kita di Dinas PUPR Sumbawa sudah melakukan review dengan hasil reviewnya telah kita sampaikan ke Inspektorat Kabupaten Sumbawa guna dapat dilakukan “Probity Audit” berbarengan dengan adanya pergeseran anggaran juga, karena kita kemarin berjalan dengan anggaran yang Pagu awal, sekarang ada pergeseran anggaran mungkin adanya kebijakan pokok pikiran (Pokir), kemudian hal lainnya terkait adanya bencana alam dan sebagainya, sehingga terjadi pergeseran agar ada yang bisa kita kerjakan di awal sesuai dengan skala prioritas adanya bencana, tukasnya.
Dian Sidarta juga mengatakan terkait dengan pengadaan, tentu mengacu kepada regulasi yang ada, dan sebagaimana diketahui bersama bahwa beberapa perusahaan lokal kita nanti di bulan Juni 2022 Sertifikat Badan Usaha (SBU) akan berakhir atau habis masa berlakunya, dan ini kita harus dengar aspirasi dari perusahaan lokal, kita akan usahakan agar proses tender dapat dilakukan sebelumnya, agar varian transparan perusahaan lokal bisa terlibat, ujarnya.
“Sesungguh Idealnya, kegiatan Probity Audit untuk seluruh bidang oleh Inspektorat sebagai pengawas internal, cuma probity audit ini sebenar tahapannya dilakukan sejak awal perencanaan hingga akhir pelaksanaan (Output), jadi probity audit dimaksud saat ini adalah tahapan perencanaan, apakah anggarannya sudah konek atau sinkron, dengan melakukan analisa dan pemeriksaan secara intensif, tentu kita berharap adanya sinkronisasi memiliki visi yang sama antara pemeriksa Itkab dengan Dinas PUPR (OPD) terkait, jangan sampai diujung baru sinkron justru sejak awal ini harus terbangun sinkronisasi,” papar Dian Sidharta.
Untuk pengadaan kelas tender yang dilakukan probity audit tersebut sambung Dian Sidharta, adalah bidang Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), air minum dan sanitasi, serta bidang jasa konstruksi dan gedung itu ada satu kegiatan yang memang dikelola menggunakan sistem swakelola yakni terkait dengan program revitalisasi dan restorasi istana “Bala Putih”, dimana dalam pengadaannya dimungkinkan ada proses tender, karena tahun 2022 ini Pemda Sumbawa mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,5 Miliar.
“Paling tidak hasil probity audit dapat tuntas akhir Maret ini, maka berkas dokumen tender dapat segera dimasukkan ke ULP Setda Sumbawa, dengan harapan action fisiknya sudah bisa dilakukan dengan segera paling lambat Mei mendatang, sehingga pekerjaannya tidak terganggu dengan adanya cuti kerja lebaran ataupun hujan, karena lebih cepat itu lebih baik dan tentunya kita berharap agar penyedia jasa (rekanan kontraktor) yang dipercayakan menangani sejumlah paket proyek tersebut dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang ditentukan, sehingga apa yang menjadi harapan Pemerintah dan masyarakat itu sendiri dapat terwujud sebagaimana yang direncanakan,” pungkasnya (IA-**)












