Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Selasa, 29 Maret 2022 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan perpanjangan MoU dengan pihak Kejaksaan Negeri Batubara dalam hal perjanjian kerjasama di bidang keperdataan dan, ketatausahanegaraan yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Dalam kesempatan ini kepala kejaksaan Negeri Batubara Bapak Amru E. Siregar, melalui kata sambutannya menyampaikan bahwa kejaksaan negeri Batubara masih memiliki tugas dan fungsinya sebagai pengacara negara.
Sebagaimana yg telah dilakukan Kejaksaan Negeri Batu Bara membantu Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Bapenda telah berhasil menyelamatkan keuangan pemerintah kabupaten batu bara atas penagihan piutang pajak sebesar Rp. 64 Miliar lebih.
Selanjutnya pihak kejaksaan negeri batu bara, dalam sela sambutannya, kepala kejari batu bara mengatakan, siap membantu bapenda kabupaten Batubara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penagihan atau pendampingan lainnya terkait Optimalisasi PAD dengan akhir sambutannya bahwa kedua belah pihak tetap berkomitmen dalam menjalankan perjanjian nota kesepakatan ini.
Pada Kesempatan yang sama kepala Bapenda Kab Batubara Rijali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Batubara di bawa Pimpinan Bapak Amru yang selama ini telah membantu Bapenda dalam melakukan penagihan pajak daerah dan berhasil menagih piutang pajak penerangan jalan PT. Inalum.
Dengan perpanjangan MoU ini, kata Rijali. kiranya kedepan penerimaan PAD kabupaten Batubara bisa lebih meningkat melalui upaya bantuan hukum, pertimbangan hukum atau bentuk lainnya dan Hubungan baik selama ini kira dapat berjalan terus sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Hadir bersama kepala kejaksaan negeri Batubara, kasi datun Hery Sembiring, Kasi Intel Doni Harahap, Kasi BB Darma Natal dan staf lainnya. Sedangkan dari Pihak Bapenda Kab Batubara ikut serta Sekretaris Mei Linda Suriyanti, Kabid Pendataan Fitriani, Kabid Penetapan Rini Surbekti, Kabid Penagihan Very Agustian, Kabid Perencanaan Fery Dermanto Harianja dan beberapa staf lainnya.
Diakhir acara dikakukan penandatanganan Perjanjian Nota Kesepakatan dan Foto bersama dan melakukan obrolan2 kecil bersama kepala kejari batu bara dengan kepala bapenda bersama seluruh jajaran kejari dan bapenda terkait langkah yang akan dilakukan terkait timdak lanjut perjanjian nota kesekapatan tersebut, (IA-RF).












