Dugaan Penyimpangan Bansos Desa Maman, Semua Pihak Diperiksa Jaksa

SUMBAWA, infoaktualnews.com – Perkara Tindak Pidana Korupsi atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) di Desa Maman Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa tahun 2020 dan 2021 sejumlah pihak dipanggil dan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Berdasarkan pantauan awak media, Rabu (6/4) dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, terlihat Kades Maman berinisial HS dan Sekdesnya berinisial HW diperiksa oleh penyidik didalam ruang staf pidsus.

Pasalnya, Mereka berdua dicecar dengan sejumlah pertanyaan terkait bantuan sosial pangan non tunai (bansos, red).

Sedangkan Kasi Kesejahteraan Desa Maman berinisial AF diperiksa di ruangan terpisah oleh penyidik begitu juga dengan halnya pendamping TKSK Kecamatan Moyo Hulu berinisial TF.

Sementara itu saat dicegat awak media usai dimintai keterangannya oleh penyidik Kades Maman HS saat dimintai keterangannya merasa bingung dan aneh atas kasus ini.

“Jujur saya tidak tahu dengan persoalan ini. Karena ini yang lapor ada masyarakat. Jadi sebenarnya hal ini tidak sampai disini,”cetusnya.

Lanjut, ia menyatakan, dirinya diperiksa sekitar satu jam dan dicecar dengan belasan pertanyaan dari penyidik.

“Sekitar satu jam. Dan pertanyaannya belasan,” tungkasnya.

Sedangkan Kasi Kesejahteraan Desa Maman, AF bahwa, hal tersebut yang paling tahu adalah Kades.

“Yang paling tahu tentang hal tersebut adalah pak Kades,”singkat.

Untuk diketahui, data penerima bantuan pangan non tunai ini (Bansos, red) pada tahun 2020 sebanyak 153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Tahun 2021 sebanyak 156 KPM dan pada tahun 2022 bertambah menjadi 208 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa, AA Putu Juniartana Putra, SH, membenarkan tendang adanya pemeriksaan sejumlah saksi.

“Iya benar. Saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangannya. Dan yang belum akan dimintai datang lagi besok (7/4),”singkatnya.

Sebagai informasi bahwa Abu bakar Kadis Sosial Kabupaten Sumbawa telah dimintai keterangannya oleh penyidik namun mangkir dari panggilan kejaksaan pada (5/4), lalu. Sehingga Kadis dan yang lainnya yang belum memberikan keterangan akan datang lagi pada esok harinya.

Adapun yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan yakni Mirajuddin Kabid Banjamsos, Kades Maman HS, Sekdes Maman HW, Kasi Kesejahteraan Desa Maman AF, TKSK Kecamatan Moyo Hulu TF, sementara yang belum dimintai keterangannya yakni Kadus PandanSari, dan mantan Kadus Maman. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)