Sumbawa, infoaktualnews.com – Penanganan kasus dugaan penyimpangan APBDes Batu Rotok Tahun 2020, kini tinggal menunggu hasil audit dari inspektorat kabupaten Sumbawa.
Kejaksaan Negeri Sumbawa saat ini menangani secara intent penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Sumbawa. Salah satunya, dugaan korupsi APBDes Batu rotok.
Kasi Inteljen Kejari Sumbawa, AA. Putu Juniartana Putra,SH., Menyatakan bahwa, pihaknya sudah bersurat ke Inspektorat Sumbawa untuk membentuk tim audit investigasi pada kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok tahun 2020 lalu. ungkapnya kepada awak media, Rabu (6/4).
“Kami sudah bersurat ke Inspektorat untuk membentuk tim audit investigasi,” singkatnya.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi Desa Baturotok saat ini sudah pada tahap penyidikan. Dan saat ini berkasnya sudah dipidsus.
Pada kasus tersebut juga sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya semua pihak terkait, mulai dari pelapor hingga Kades Baturotok berinisial EWK.
Untuk diketahui, bahwa kejaksaan negeri Sumbawa secara intens untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi lainnya yang telah dilaporkan oleh masyarakat diantaranya kasus dugaan korupsi bansos Desa Maman tahun 2020- 2021 dan kasus dugaan korupsi pembelian ” tanah fiktif” di Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano tahun 2020. (IA)