Kapolsek Pringgarata Pimpin Razia Petasan di Pasar Umum

 

LOMBOK TENGAH,NTB  – infoaktualnews.com.      Kapolsek Pringgarata melaksanakan Razia Cipta Kondisi Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, pada Kamis 28/04/2022 sekitar pukul 08.45 Wita bertempat di Pasar Umum Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah.

Sasaran dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut adalah Masyarakat dan pedagang yang menjual dan menyimpan petasan/mercon maupun bahan peledak lainnya, dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H.

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip bersama TNI dan Sat Pol PP, dengan terlebih dahulu melaksanakan Apel Kesiapan, di Halaman Mako Polsek Pringgarata.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menyampaikan bahwa pada saat Pelaksanaan Kegiatan agar dilakukan secara Humanis.

Apabila pada saat Razia nantinya terdapat Masyarakat yang menjual Petasan dengan ukuran/kapasitas besar, agar dilakukan penyitaan dan dibuatkan STP oleh Anggota Reskrim Polsek Pringgarata, untuk selanjutnya BB diamankan di Mapolsek Pringgarata” jelas Kapolsek.

Pelaksanaan Razia Cipta Kondisi dilaksanakan di Area Pasar Umum Pringgarata dengan menyasar sejumlah Pedagang yang menjual/menyimpan Petasan.Dari kegiatan Razia tersebut dapat diamankan sejumlah Petasan/mercon dari beberapa Pedagang yang ada di Pasar Pringgarata, selanjutnya para Pedagang tersebut diberikan STP dan Barang Bukti diamankan di Mapolsek Pringgarata untuk dilakukan pemusnahan ( IA- red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)