Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Ciduk 11 Pelaku

Mataram, infoaktualnews.com – Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika di dua Lokasi yang berbeda TKP, satunya di wilayah Jalan Tgh. Faisal  Lingkungan  Gerung  Apit Ait Sweta  Kecamatan Sandubaya, Senin (9/5).

Dimana petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sebanyak  8  orang yakni LW, SRM, AJN, MHS, Made, FJN, HDA dan MJF.

Saat di lakukan penangkapan, barang bukti berhasil disita dari ALW yakni 1 buah tas warna hitam merk eiger yang berisi 1 Buah amplop putih, 2 buah klip bening yang berisi sabu dan Uang tunai sebesar Rp. 2.415.000 serta 1 buah dompet Warna coklat merk Levis yang di dalamnya berisikan uang tunai sebesar Rp. 715.000 dan 3 buah Hp.

Sementara barang bukti terduga pelaku JN dan MHS berisi 2 buah Hp dan Uang tunai Rp. 78.000, sedangkan Made dan SRM yakni 1 Buah klip bening yang berisikan shabu dan 1 buah pipa kaca yang masih berisi shabu, 1 buah jarum kompor serta 1 bong dan buah Gunting serta Uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000. Dan terduga pelaku JF dan Hjr berupa Rp. 520 dan  sepeda motor warna hitam merk vario  DR 4582 CE, total barang bukti berupa shabu  sebanyak  21 gram.

Sedangkan  TKP 2  di wilayah  Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya dengan terduga pelaku  yang berhasil diamankan Tim opsnal  sebanyak 3 orang yakni berinisial Hdk, Df dan Von.

Dimana dalam penangkapan para terduga pelaku di TKP ke 2,  Tim opsnal dapat sita barang bukti berupa 4 Hp dan satu buku rekapan  catatan penjualan shabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram  Kompol Made Yogi Purusa Utama, S.IK menyampaikan bahwa penangkapan terhadap para terduga berdasarkan  informasi disampaikan masyarakat, dimana di lingkungan gerung  Apit Ait sweta  kelurahan  Mandalika   kecamatan  Sandubaya kerap dijadikan  sebagai tempat transaksi narkoba. ujarnya, Selasa (10/5).

Lanjut Made Yogi akrab disapa perwira ini, menyatakan sebagai bentuk tidaklanjut informasi tersebut selaku kasat Resnarkoba, ia memerintahkan tim opsnalnya untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi yang disampaikan.

Dikatakan Made Yogi, tim opsnal bergerak menuju lokasi TKP yang sudah menjadi target operasi. Saat tiba di lokasi, Anggota Tim  Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku saat melakukan transaksi Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku kemudian dilakukan pengembangan ke Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika dan tim berhasil amankan 3 orang terduga pelaku berikut barang buktinya .

Atas kejadian tersebut sebanyak 11 orang  terduga pelaku  berikut  barang buktinya, diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan  penyidikan  dan proses hukum lebih lanjut. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)