Mataram, infoaktualnews.com – Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika di dua Lokasi yang berbeda TKP, satunya di wilayah Jalan Tgh. Faisal Lingkungan Gerung Apit Ait Sweta Kecamatan Sandubaya, Senin (9/5).
Dimana petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sebanyak 8 orang yakni LW, SRM, AJN, MHS, Made, FJN, HDA dan MJF.
Saat di lakukan penangkapan, barang bukti berhasil disita dari ALW yakni 1 buah tas warna hitam merk eiger yang berisi 1 Buah amplop putih, 2 buah klip bening yang berisi sabu dan Uang tunai sebesar Rp. 2.415.000 serta 1 buah dompet Warna coklat merk Levis yang di dalamnya berisikan uang tunai sebesar Rp. 715.000 dan 3 buah Hp.
Sementara barang bukti terduga pelaku JN dan MHS berisi 2 buah Hp dan Uang tunai Rp. 78.000, sedangkan Made dan SRM yakni 1 Buah klip bening yang berisikan shabu dan 1 buah pipa kaca yang masih berisi shabu, 1 buah jarum kompor serta 1 bong dan buah Gunting serta Uang tunai sejumlah Rp. 6.000.000. Dan terduga pelaku JF dan Hjr berupa Rp. 520 dan sepeda motor warna hitam merk vario DR 4582 CE, total barang bukti berupa shabu sebanyak 21 gram.
Sedangkan TKP 2 di wilayah Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya dengan terduga pelaku yang berhasil diamankan Tim opsnal sebanyak 3 orang yakni berinisial Hdk, Df dan Von.
Dimana dalam penangkapan para terduga pelaku di TKP ke 2, Tim opsnal dapat sita barang bukti berupa 4 Hp dan satu buku rekapan catatan penjualan shabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol Made Yogi Purusa Utama, S.IK menyampaikan bahwa penangkapan terhadap para terduga berdasarkan informasi disampaikan masyarakat, dimana di lingkungan gerung Apit Ait sweta kelurahan Mandalika kecamatan Sandubaya kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. ujarnya, Selasa (10/5).
Lanjut Made Yogi akrab disapa perwira ini, menyatakan sebagai bentuk tidaklanjut informasi tersebut selaku kasat Resnarkoba, ia memerintahkan tim opsnalnya untuk melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi yang disampaikan.
Dikatakan Made Yogi, tim opsnal bergerak menuju lokasi TKP yang sudah menjadi target operasi. Saat tiba di lokasi, Anggota Tim Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku saat melakukan transaksi Narkoba.
Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku kemudian dilakukan pengembangan ke Lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika dan tim berhasil amankan 3 orang terduga pelaku berikut barang buktinya .
Atas kejadian tersebut sebanyak 11 orang terduga pelaku berikut barang buktinya, diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (IA)