Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

SUMBAWA BARAT ,NTB  – infoaktualnews.com. Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat  berhasil meringkus pelaku  DS  ( 21 )  asal Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Pelaku DS (21)  diringkus di Jalan Lintas Sumbawa Bima tepatnya di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas , dalam penagkapan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,24 gram, pipa kaca, peci warna hitam, celana panjang, tas punggung dan uang tunai senilai Rp. 500.000,-

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan tersebut “DS diringkus di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima, Saat penggeledahan ditemukan 1 Poket sabu-sabu didalam saku celana dan 1 Poket sabu-sabu diselipkan di peci yang saat itu sedang digunakan DS.” Jelasnya ( 11/5/22)

Atas perbuatanya pelaku DS  (21) diamankan di Mapolres Sumbawa Barat berikut barang buktinya di amankan di Mapolres Sumbawa Barat  guna menjalani pemeriksaan  guna proses hukum lebih lanjut , terhadapnya  disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IA- red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)