Asyik Nyabu, Polisi Ciduk 7 Terduga Pelaku

Mataram, infoaktualnews.com –Karena seringkali Kamar Kosnya dijadikan tempat transaksi Narkotika  akhirnya  tim opsnal resnarkoba polresta Mataram amankan satu keluarga  di wilayah Lingkungan karang sukun Baru Kota Mataram timur, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (10/5).

Sementara saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa, terungkapnya kasus jual beli narkoba  yang dilakukan oleh terduga bersama beberapa keluarganya tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa terganggu atas aktivitas yang dilakukan Pasutri tersebut.

Lanjut Made Yogi katakan ada sebanyak 7 orang terduga yang diamankan  yakni  LNH yang berasal dari Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, YN dan 5 orang lainnya yang berada di TKP sedang membeli dan mengkonsumsi sabu  terbukti  dengan hasil tes urin negatif dan dari ke 7 orang  terduga hanya 5 orang  positif mengunakan narkoba.

Adapun 5 terduga pelaku lainnya berinisial IW, AH, M, BA dan Z terang Made Yogi. Saat dilakukan  pengeledahan polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 4,66 gram bruto dan  beberapa barang lainnya yang erat kaitannya dengan konsumsi narkoba, uang tunai dan  sepeda motor milik para terduga.

Oleh karena itu, bedasarkan pengembangan diakui Z, baru saja ditinggal suaminya sehingga dirinya merasa stres dan mengambil langkah untuk mengkonsumsi sabu untuk menenangkan hatinya. tuturnya

Atas kejadian tersebut  para terduga berikut barang buktinya diamankan  di Mapolresta Mataram guna proses hukum  lebih lanjut dan terhadap terduga akan dikenakan Pasal 114, 112 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan LNH saat diperiksa penyidik mengakui ia  menjual barang haram tersebut baru menjadi pemula dimulai dari bulan puasa kemaren.

Dikatakan LHN, bahwa  ia membeli sabu per Ons  dengan harga 1 Juta  kemudian  LNH   baru  memecahkan menjadi beberapa klip untuk  dijual dengan harga Rp. 200 ribu. Dihadapan penyidik  terduga pelaku mengaku  menyesali  dan  berjanji untuk tidak mengulangi lagi jadi pengedar. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)