LOMBOK TENGAH ,NTB –infoaktuqlnews.com Sebagai upaya membantu penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan Polres Lombok Tengah bersama Dinas Peternakan melakukan pengecekan ke pasar hewan
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa pihaknya mendampingi Dinas bidang Peternakan melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap pasar hewan dan 26 rumah potong hewan yang berada di Kabupaten Lombok Tengah guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak.
Pihak Kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan untuk membantu penanganan penyebaran penyakit tersebut di Kabupaten Lombok Tengah , ” ungkap kapolres Lombok Tengah ( 12 / 5/22 )
Kasus wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak di Lombok Tengah pertama kali dilaporkan di Desa Kelebuh kecamatan Praya Tengah pada tanggal 30 /4/ 2022.
Menurut Kapolres, pihaknya mendukung langkah Dinas Peternakan melakukan upaya penyekatan di pasar dan tempat pemotongan hewan yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Tengah guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Kepolisian siap membantu untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap proses perdagangan hewan ternak sesuai dengan surat edaran Bupati Lombok Tengah yang rencananya akan segera dikeluarkan,” terang AKBP Hery.
Selain itu, Polres Lombok Tengah bersama dinas peternakan juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tenang dengan munculnya wabah penyakit tersebut. Dinas peternakan sudah melakukan pengebalan pengobatan dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan yang diduga terjangkit PMK ( IA- red )