KOTA BIMA – infoqktualnewa.com. Tim Puma II Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB, Kamis (12/5/2022) meringkus dua warga yang diduga kurir narkoba , penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Jalan Tongkol RT.010/RW.004 Kelurahan Tanjung, Kecamatan RasanaE Barat, Kota Bima. selain itu diamankan juga rekannya RIF warga Lingkungan Bara RT.013/RW.004 Kelurahan Paruga, Kecamatan RasanaE Barat.
Lanjut dalam penagkapan tersebut pelaku diamankam berikut barang bukti berupa satu lembar plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram. Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram dan 9 lembar plastik klip bening kosong serta rangkaian bong terpasanng tabung kaca bening dan dua unit henphone.
Atas kejadian tetsebut kedua pelaku di amankan di mapolres Bima Kota berikut barang bukti guna proses hukum lebih lamjut ( IA- red )