MATARAM, infoaktualnews.com – Polresta Kota Mataram melalui satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kini kembali berhasil tangkap 7 Orang yang diduga pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi yang berbeda, Jumat (13/5).
Penangkapan terhadap para terduga pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa, di kos-kosan di Lingkungan Butun Timur, Kelurahan Bertais, Kecamatan, Sandubaya sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu, ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, kepada awak media, Sabtu (14/5).
Lanjut Made Yogi katakan bahwa, di TKP kos-kosan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 orang terduga pelaku, dua di antaranya adalah perempuan yang berinisial MR, HA, HR, EY, dan AR (29). Dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa beberapa poket sabu yang siap untuk diedarkan. tuturnya.
Oleh karena itu, hasil pengembangan kasus pemilik sabu ini yakni MR yang diketahui berprofesi sebagai karyawan properti, sedangkan yang berperan sebagai kurir yakni HA dengan sasaran penjualannya ditempat kos- kosan, terang Made yogi, kemudian tim kembali melakukan penangkapan di TKP kedua yakni di kos-kosan di wilayah Lingkungan Gubug Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang.
Dijelaskan Made yogi pada TKP 2 ini, tim berhasil amankan 3 orang terduga pelaku yakni berinisial ZM, AH, dan AJ bersama barang buktinya berupa alat hisab Sabu dan sejumlah kartu ATM, uang tunai dan satu buah timbangan elektrik dan satu bendel klip plastik untuk edarkan shabu.
Atas kejadian tersebut, ada 8 orang terduga sebagai pelaku tindak kejahatan narkotika berikut barang buktinya dan 6,44 gram shabu diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan proses hukum lebih lanjut dan akan disangkakan dengan pasal dan undang-undang Narkotika yang berlaku. (IA)