Sumbawa Barat, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan Layanan paspor Simpatik di Unit Kerja Kantor (UKK) di Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, (20/5).
“Layanan paspor simpatik ini merupakan salah satu wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang tempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat.” Terang Pungki Handoyo.
Sementara itu, Salah satu pemohon paspor Umro Kayan juga menyampaikan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kanim Sumbawa Besar yang telah menyediakan kegiatan paspor simpatik.
“Terima kasih banyak kepada Kanim Sumbawa yang sudah mengadakan layanan paspor simpatik ini, karena banyak sekali keuntungan yang saya dapatkan setelah mengikuti program paspor simpatik di UKK, mulai dari jarak yang dekat dengan rumah, petugas yang sangat ramah dan pelayanannya juga cepat. Saya sangat berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan karena manfaatnya sangat banyak.”
Pungki menambahkan, data permohonan paspor simpatik Kali ini, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar melayani 13 permohonan paspor dengan rincian 9 orang melakukan permohonan paspor baru dan 3 orang melakukan permohonan penggantian paspor. (IA)