LOMBOK TENGAH ,NTB – infoaktualnews.com. Tim Puma Polres Lombok Tengah meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu, 15 /05/2022 sekitar pukul 02.30 Wita.
korban atas nama Haji Robi Ahmad, 45 tahun, laki-laki, Alamat Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno membenarkan adanya kejadian tersebut kemudian menceritakan Kronologisnya.
Korban saat itu sedang tertidur, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu depan, kemudian membangunkan korban dan menodong dengan menggunakan sebuah golok” jelas Kapolsek.
Pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban berupa 3 buah HP merk Redmi 9A, Samsung, XIOMI, sebuah Sirkel pemotong kramik, 3 buah anting emas, 1 buah BPKB Sepeda Motor Jupiter MX.
Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp. 7.000.000 serta atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat untuk di tindak lanjuti.
Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan 3 identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N.
Selanjutnya pada Kamis tanggal 19/05/2022, sekitar pukul 06.00 Wita, Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan introgasi awal dan menemukan Barang Bukti berupa 1 buah HP Samsung dipegang oleh N.
Para Pelaku saat ini diamankan di Polsek Jonggat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan akan diijerat dengan pasal dan undang – undang yang berlaku sebagai mana yang di maksud pasal 363 KUHP . ( IA-red )