LOMBOK TENGAH, infoaktualnews.com – Polres Lombok Tengah melalui tim Cobra Satuan Narkoba menangkap pemuda yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di kecamatan Pujut.
Dimana terduga pelaku berinisial EZ dari Kecamatan Pujut,kata Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian kepada awak media, Jumat (20/5).
IPTU Hizkia menyatakan, EZ ditangkap pada Selasa (17/5) sekitar pukul 17.20 di rumahnya di Kecamatan Pujut, dari penangkapan itu, pihaknya menyita satu paket diduga sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan satu unit Handphone Redmi.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat sekitar 1,5 gram dan satu unit HP,” kata Kasat Narkoba.
Dikatakan Iptu Hizkia, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di Kecamatan Pujut. Kemudian setelah identitas pelaku didapat tim, dan dilakukan penyelidikan, tak lama berselang petugas melihat seorang laki-laki yang mirip dengan identitas yang diperoleh dan langsung menangkapnya.
Penangkapan ini terang Iptu Hizkia, berkat laporan masyarakat, dimana di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Selanjutnya terduga pelaku EZ beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (IA)