News  

Imigrasi Sumbawa Sosialisasi Aplikasi M-Paspor ke Mahasiswa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB mengadakan Sosialisasi Aplikasi M-Paspor yang diikuti oleh teman-teman mahasiswa dari Universitas Samawa. (25/5)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Tikkim Erna Loreta Silalahi, Kepala Subseksi Tikkim Aris Reski sebagai Moderator, M. Iqbal Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai Narasumber dan Takbir Remalanda Analis Keimigrasian Ahli Pertama sebagai Narasumber.

Adapun partisipasi perserta sosialisasi berasal dari unsur mahasiswa Universitas Samawa Sumbawa Besar yang berjumlah 20 orang.

Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Pungky Handoyo mengatakan bahwa, Materi yang disampaikan terkait Aplikasi M-Paspor yang diluncurkan di Puncak Hari Bhakti Imigrasi ke-72 pada tanggal 27 Januari 2022, melalui aplikasi ini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan cara mengunggah scan berkas ke aplikasi. ungkapnya.

Jadi, kata Pungki akrab disapa pejabat low profile ini, saat di Kantor Imigrasi pemohon hanya memperlihatkan berkas asli saja saat wawancara dan memangkas waktu tatap muka.

Lanjut Pungki, adapun fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP diawal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI. Untuk pembayaran PNBP dapat dilakukan melalui BANK, Marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret dengan batas waktu pembayaran hanya dua jam setelah dokumen diunggah.

“Semoga kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan pemahaman terkait dokumen perjalanan Republik Indonesia serta prosedur dan penggunaan aplikasi M-paspor,” tungkasnya. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)