Sumbawa, infoaktualnews.com – Terkait temuan LHP BPK pada dua tahun lalu, kini Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non Formal Dikbud Sumbawa Muchlis diperiksa oleh jaksa.
Sementara itu saat ditemui awak media, Kamis (2/6), Kasi Intel Kejari Sumbawa AA Putu Juniartana Putra, SH., membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut.
“Iya benar. Tadi kita panggil Kabid nya untuk membawa data-data yang kita perlukan,” ungkap Bli Agung sapaan akrabnya
Dikatakan Bli Agung, pihaknya juga dalam waktu dekat akan memanggil pihak Paud.
“Kami juga akan memanggil pengelola paud,” cetus Bli Agung
Kasus ini terkuak setelah adanya LHP BPK dan adanya laporan dari LPPD Sumbawa. LPPD Sumbawa menduga pada kasus BOP PAUD tahun 2020 lalu telah terjadi korupsi yang merugikan negara hingga milyaran rupiah.
Selain itu juga pengembalian yang dilakukan oleh pengelola paud hingga saat ini sudah mencapai Rp 406.200.000. (IA)